Jika Ikut Demo, Timses Diminta Tetap Jaga Kesatuan

Ilustrasi/Demonstrasi Tolak Ahok di Jakarta
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA.co.id – Wakil Sekjen Partai Golkar, Hetifah Sjaifudian mengatakan dalam situasi politik menghangat seperti saat ini, segala fenomena bisa saja dihubung-hubungkan dengan Pilkada (pemilihan kepala daerah), termasuk demonstrasi massal yang rencananya digelar pada 4 November 2016 nanti.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

"Tapi yang jelas presiden sudah membuat pernyataan bahwa demonstrasi itu hak warga negara dan bagi siapa yang membuat anarki, aparat sudah bersiap untuk mengantisipasi," kata Hetifah kepada VIVA.co.id, Selasa 1 November 2016.

Terlebih, lanjut anggota Komisi II DPR ini, seluruh elemen bangsa dan tokoh-tokoh tidak ada yang menginginkan kekacauan dalam demo tersebut. Sementara mengenai kekhawatiran apakah demo ini bersinggungan dengan kampanye calon gubernur, dia mengingatkan ada aturan main yang berlaku.

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara

"Terkait kampanye Pilkada, menurut saya sudah jelas aturan mainnya, tinggal bagaimana Bawaslu (badan pengawas pemilu) dan KPUD menjalankan tugasnya dan pada setiap calon agar tetap menjaga pesta demokrasi sesuai aturan," ujar Hetifah.

Hetifah mengakui, dalam peraturan memang tidak ada larangan seseorang melakukan penyampaian ekspresi melalui demonstrasi. Termasuk jika orang itu adalah timses salah satu pasangan calon.

Hehamahua Khawatir Ferdinand Cuma Tumbal, Rofi'i: Suudzon

"Kalau secara aturan kan tidak ada salahnya seseorang melakukan demonstrasi, walaupun dia timses. Yang penting bisa menjaga kesatuan," kata Hetifah.

Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022