Komisi Yudisial Minta Presiden Rombak Mahkamah Agung
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Komisi Yudisial (KY) mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk melakukan perombakan pada lembaga Mahkamah Agung (MA). Perombakan dinilai akan dapat membenahi struktur organisasi sekaligus dapat menekan timbulnya mafia peradilan.
Ketua KY, Aidul Fitriciada Azhari menyebut perombakan itu penting dilakukan sebagai bagian dari reformasi peradilan.
"Kami mengusulkan agar ada restukturisasi organisasi MA. Selama ini ada overlap, tumpang tindih, terutama dominasi birokrasi di MA yang menyebabkan hakim tidak memiliki independensi, terkurangi independensinya," kata Aidul di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa 1 November 2016.
Aidul menyebutkan, peradilan modern dapat diwujudkan, salah satunya dengan mengurangi fungsi birokrasi di tubuh MA tersebut. MA dinilai harus fokus pada tugas-tugasnya sebagai lembaga yudisial.
"Yakni memeriksa, mengadili dan memutus. Kalau tugas non-birokrasi, dikurangi," katanya.
Menurut Aidul, ada sejumlah hal lain yang juga dilaporkan kepada Presiden Jokowi. Bahkan Presiden Jokowi sempat menanyakan mengenai prioritas yang harus didahulukan dalam melakukan reformasi peradilan tersebut.
"Kami sarankan dimulai dari reorganisasi MA karena akan berdampak luas pada kinerja MA yang akan mereduksi mafia peradilan dan berdampak luas juga pada kepercayaan publik," kata dia.