DPR Gandeng BPK untuk Awasi Dana Desa

Ilustrasi Gedung BPK.
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id - DPR mengajak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengawasi pengelolaan Dana Desa yang anggaranya terus meningkat. Langkah ini dilakukan lantaran ada kegalauan di kalangan para kepala desa terkait penggunaan dan pelaporan pertanggungjawabannya.

Jurus Misbakhun Bimbing Kepala Desa Kelola Dana Desa

"Kami memiliki hak untuk ikut mengawasi agar pengelolaannya makin maksimal untuk kesejahteraan rakyat," kata Anggota Komisi XI DPR Muhammad Sarmuji dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 30 Oktober 2016.

Wakil Sekjen DPP Partai Golkar itu juga mengundang Ketua BPK Harry Azhar Azis agar memberikan pemahaman mengenai kebijakan pengawasan anggaran dana desa. Ia mengajak Harry bertemu langsung dengan kepala desa di daerah pemilihannya, Blitar dan Tulungagung.

Daftar Bansos yang Masih Cair di Bulan Desember 2024

"Kami minta kepala desa bisa mencari tahu langsung dari BPK dan belajar membuat pelaporan yang sesuai dengan undang-undang dan peraturan pemerintah," ujarnya.

Sarmuji menegaskan bahwa Fraksi Golkar akan membantu pemerintah untuk memaksimalkan penggunaan dana desa. Sebab, sejauh ini dana desa mampu mendorong pertumbuhan ekonomi desa dan mengurangi kesenjangan.

Mendes Yandri Tegaskan 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan, Nilainya Capai Rp 16 Triliun

"Hasil terbaru BPS kesenjangan di era pemerintahan Jokowi turun dan ini salah satunya oleh dana desa," katanya.

Saat ini, nomenklatur dana desa tercantum dalam APBN baik melalui transfer daerah maupun anggaran dana desa tersendiri. Bahkan anggarannya tiap tahun terus meningkat sejak 2015 sebesar Rp20,8 triliun, pada 2016 Rp40 triliun dan pada 2017 rencananya Rp60 triliun.

Mendes PDT Yandri Susanto di acara Rapat Kerja Teknis program ketahanan pangan Polri di Cianjur, Jawa Barat

Mendes Bakal Terbitkan Aturan Minimal 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menyebut 20 persen dana desa bakal digunakan untuk ketahanan pangan.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024