DPR Gandeng BPK untuk Awasi Dana Desa
- U-Report
VIVA.co.id - DPR mengajak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengawasi pengelolaan Dana Desa yang anggaranya terus meningkat. Langkah ini dilakukan lantaran ada kegalauan di kalangan para kepala desa terkait penggunaan dan pelaporan pertanggungjawabannya.
"Kami memiliki hak untuk ikut mengawasi agar pengelolaannya makin maksimal untuk kesejahteraan rakyat," kata Anggota Komisi XI DPR Muhammad Sarmuji dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 30 Oktober 2016.
Wakil Sekjen DPP Partai Golkar itu juga mengundang Ketua BPK Harry Azhar Azis agar memberikan pemahaman mengenai kebijakan pengawasan anggaran dana desa. Ia mengajak Harry bertemu langsung dengan kepala desa di daerah pemilihannya, Blitar dan Tulungagung.
"Kami minta kepala desa bisa mencari tahu langsung dari BPK dan belajar membuat pelaporan yang sesuai dengan undang-undang dan peraturan pemerintah," ujarnya.
Sarmuji menegaskan bahwa Fraksi Golkar akan membantu pemerintah untuk memaksimalkan penggunaan dana desa. Sebab, sejauh ini dana desa mampu mendorong pertumbuhan ekonomi desa dan mengurangi kesenjangan.
"Hasil terbaru BPS kesenjangan di era pemerintahan Jokowi turun dan ini salah satunya oleh dana desa," katanya.
Saat ini, nomenklatur dana desa tercantum dalam APBN baik melalui transfer daerah maupun anggaran dana desa tersendiri. Bahkan anggarannya tiap tahun terus meningkat sejak 2015 sebesar Rp20,8 triliun, pada 2016 Rp40 triliun dan pada 2017 rencananya Rp60 triliun.