Baleg Tuding Pimpinan DPR Tahan RUU Tembakau

Unjuk Rasa Petani Tembakau
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Ketua Badan Legislasi (Baleg) Supratman Andi Agtas menegaskan Baleg sama sekali tidak menahan dirampungkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan. Sebab RUU tersebut sudah diserahkan ke pimpinan DPR, dan ia menuding pimpinan menahan-nahan RUU tersebut diparipurnakan.

Serikat Pekerja Surati Pemerintah Minta Selamatkan Sektor IHT dari Ancaman PHK

"Jadi baleg sudah selesai dalam rangka harmonisasi (RUU Pertembakauan). Memang ada beberapa anggota ada yang bertanya kok sampai sekarang tidak dibawa ke paripurna," kata Supratman. 

Ia memastikan RUU Pertembakauan hingga hari ini masih ada di pimpinan DPR. Soal kenapa RUU tersebut masih tertahan di pimpinan, ia mempersilahkan bertanya pada pimpinan DPR.

Ekonom Indef Sebut Kebijakan Rokok Polos Ancam Ekonomi Indonesia Rp308 Triliun

"Yang jelas kita di baleg tidak dalam posisi menahan-nahan. Kewenangan berikutnya pimpinan ke bamus untuk menjadwalkan ke rapat paripurna. Saya rasa tak ada kewenangan baleg lagi. Harusnya tak ada menahan-nahan," kata Supratman.

Menurutnya, berbeda konteks ketika dalam rapat paripurna ada anggota yang menolak disahkannya RUU tersebut. Sehingga ia kembali menegaskan pimpinan DPR tak memiliki kewenangan menahan RUU diparipurnakan.

Pengusaha hingga Pedagang Nilai Kebijakan yang Rugikan Industri Rokok Harus Dikaji Ulang

"Jadi kalau ada UU yang bertentangan dengan satu dan yang lain boleh periksa hasil kajian kita, pasti itu tidak terjadi. Kita perkuat di sana agar tidak bertentangan. Tapi soal keberpihakan, bagaimana kita anggota bersama dengan baleg berusaha memberikan perlindungan yang sama agar ada keberpihakan ke masyarakat kecil," kata Supratman.

Tembakau kering yang dilinting untuk menjadi rokok di pabrik.

Praktisi Pemasaran Ungkap Dampak Buruk Kemasan Rokok Tanpa Merek

Gelombang penolakan terus berdatangan terhadap rencana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek.

img_title
VIVA.co.id
12 November 2024