MKD Akan Proses Kasus Anggota DPR Tersangka Penipu

Wakil Ketua MKD, Sarifuddin Sudding.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur.

VIVA.co.id – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Sarifuddin Sudding menanggapi pelaporan terhadap Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Indra P. Simatupang ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan.

Kata Jaksa Soal Eks Notaris di Surabaya Jadi Tersangka Kasus Penggelapan

"Kasus ini masuk dalam ranah institusi penegak hukum diproses di Polda Metro Jaya. Sebelumnya tak ada laporan masuk ke MKD," kata Sudding di Gedung DPR, Jakarta, Jumat 28 Oktober 2016.

Atas persoalan ini, dia akan melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya. Namun menurutnya, meskipun ranahnya masuk ke dalam ranah hukum, persoalan yang membelit anggota DPR bisa diproses MKD DPR.

Waspada Penipuan Lowongan Freelance dengan Iming-iming Komisi Tinggi, Begini Cara Kenalinya

"Kami akan lakukan koordinasi dalam bentuk kunjungan ke Polda Metro Jaya untuk mengetahui kasus ini dan diproses Polda Metro Jaya sudah sejauh mana," kata anggota dewan asal Fraksi Hanura itu.

Ia menuturkan, pimpinan MKD akan lebih dulu membahas untuk mengutus pihaknya berkoordinasi dengan Kepolisian.   

Bareskrim Jadikan Eks Notaris di Surabaya Sebagai Tersangka Kasus Penggelapan

Sebelumnya, pengusaha bernama Louis Gunawan Khoe dan Yacub Tanoyo melalui kuasa hukumnya Edy Winjaya, melaporkan anggota DPR RI, Indra P. Simatupang ke polisi atas kasus penipuan. Indra saat ini diketahui duduk di Komisi IX DPR dari Fraksi PDI Perjuangan.

Indra bersama ayahnya, Muwardy P. Simatupang yang merupakan mantan Deputi Menteri BUMN tahun 2004 serta staf Indra bernama Suyoko kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya dilaporkan karena diduga melakukan penipuan dengan total kerugian hingga ratusan miliar rupiah.

(mus)

Ilustrasi Freelance Writing/Editing

Tiga Tips Ampuh Menghindari Penipuan Lowongan Kerja Freelance dengan Komisi Tinggi

Di era digital saat ini, berbagai jenis lowongan pekerjaan semakin mudah diakses secara online, terutama posisi freelance yang menjanjikan fleksibilitas

img_title
VIVA.co.id
9 November 2024