Ruhut Sitompul Dipecat Partai Demokrat
- VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur.
VIVA.co.id – Wakil Ketua Dewan Kehormatan Demokrat, Denny Kailimang, mengatakan pihaknya sudah memutuskan rekomendasi pemecatan bagi Ruhut Sitompul. Ia dipecat karena sikapnya yang bertentangan dengan kebijakan partai dalam Pilkada DKI Jakarta.
"Jadi sudah keluar keputusan dari dewan kehormatan, itu pemecatan dari keanggotaan partai Demokrat. Diputus dalam sidang dewan kehormatan partai demokrat tanggal 24 Oktober 2016," kata Denny saat dihubungi, Kamis 27 Oktober 2016.
Ia mengatakan telah berhasil menghadirkan Ruhut dalam sidang Dewan Kehormatan (wanhor) Demokrat pada 17 Oktober 2016. Adapun yang memutus perkara ini para jajaran wanhor menyebutkan diantaranya Amir Syamsudin, Denny Kailimang, Darizal Basir, Yosef Badeoda.
Dalam pertimbangan mereka, Ruhut direkomendasikan untuk dipecat karena telah melanggar kode etik dan anggaran dasar, dan pakta integritas Demokrat. Khususnya terkait dengan Pilkada DKI Jakarta.
"Iya salah satunya (karena pilkada DKI). Karena bertentangan dengan kebijakan-kebijakan partai Demokrat," kata Denny.
Ia mengatakan rekomendasi dari wanhor sesuai dengan rekomendasi komisi pengawas Demokrat yang juga memutuskan pemecatan Ruhut. Ia melanjutkan rekomendasi putusan wanhor akan dilaksanakan oleh DPP Demokrat. Dalam hal ini Sekretaris Jenderal dan Ketua Umum yang akan mengeksekusi dan menandatangani langsung surat pemecatan tersebut.
"Menurut AD/ART yang menandatangani nanti ketua dan sekjen. Kemarin sudah diserahkan (putusan rekomendasi wanhor). Tinggal DPP eksekusi secara organisatorik," kata Denny.
Saat ditanya apakah DPP akan memutuskan sesuai putusan wanhor, ia menyerahkannya pada DPP Demokrat. Menurutnya, kalau DPP melaksanakan rekomendasi wanhor maka secara otomatis semua hak keanggotaannya di Demokrat akan gugur.
"Nanti (Diinfokan ke Ruhut). Tapi dia kan hadir dalam persidangan. Nanti itu, ditindaklanjuti oleh DPP," kata Denny.
Sebelumnya, Ruhut sudah mengambil keputusan. Setelah mundur dari Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Partai Demokrat, Ruhut kini bakal melepas posisi sebagai anggota DPR.
Proses ini menjadi buntut dari dukungan Ruhut kepada Ahok. Padahal Demokrat bersama tiga partai lainnya PKB, PAN, dan PPP mendeklarasikan mendukung Agus Harimurti dan Sylviana Murni
Â
(ren)