Salinan Dokumen TPF Munir dari SBY Telah Diterima Jokowi

Johan Budi SP, Juru Bicara Presiden Joko Widodo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/doc setkab

VIVA.co.id – Pihak Istana Kepresidenan sudah menerima salinan putusan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Abdul Tholib dari mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Juru Bicara Presiden, Johan Budi mengatakan, salinan itu diterima melalui Kementerian Sekretariat Negara pada Rabu, 26 Oktober 2016, kemarin.

Jokowi Ngevlog dan Jalan-Jalan Sama Cucu Naik MRT, Sempat Dihentikan Warga karena...

"Jadi kemarin sekitar 15.30 WIB hingga 16.30 melalui kurir, Pak Sudi Silalahi yang waktu itu Menteri Sekretaris Kabinet mengirimkan copy-an naskah laporan TPF Munir. Saat ini sudah di tangan Kementerian Sekretaris Negara dan dokumennya copy naskah TPF akan diserahkan kepada Jaksa Agung," kata Johan di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis 27 Oktober 2016.

Yang dikirimkan tersebut merupakan salinan. Jadi bukanlah dokumen asli yang disebut Kejaksaan Agung masih dicari. Namun di bagian belakang dokumen salinan diterakan catatan dari mantan Ketua TPF Marsudi Hanafi.

Prabowo Minta Menteri Tidak Ragu Copot Anak Buah yang Bikin 'Ribet' Rakyat

"Ada ditandatangani di lembar akhir ditandatangani Pak Marsudi, menyatakan copy laporan ini sesuai dengan aslinya," jelas Johan.

Mensesneg Pratikno lalu langsung melaporkan soal salinan dokumen itu kepada Presiden Jokowi.  

Iring-iringan Jokowi Lewati Dukuh Atas, Warga Teriak: Terima Kasih Pak Jokowi

"Tapi karena ini photocopy tentu harus ditelusuri lagi apakah ini sesuai aslinya. Itu diserahkan kepada Jaksa Agung," katanya.

Sosok Dibalik Lagu Viral Waktu Ku Kecil

Sosok di Balik Lagu Viral 'Waktu Ku Kecil', Ibu Rumah Tangga yang Kini Banjir Endorsement

Lagu 'Waktu Ku Kecil', yang awalnya diciptakan oleh Knalpot Band asal Bandung, kini kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024