Politikus: Hendropriyono Datang Jika Dipanggil Aparat
- Antara/ Rosa Panggabean
VIVA.co.id – Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Trimedya Panjaitan yakin Hendropriyono pasti datang jika dipanggil aparat penegak hukum, terkait dengan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib.
"Kalau dipanggil, saya yakin Pak Hendro pasti datang," kata Trimedya di gedung DPR, Jakarta, Rabu 26 Oktober 2016.
Ia mengatakan, Indonesia merupakan negara hukum, sehingga siapa pun sama kedudukannya. Karena itu, jika ada dugaan kuat Hendropriyono terkait kasus Munir, juga harus diperiksa.
"Pak Hendro juga kemarin diisukan orang PDIP, tetapi kemarin kan kami oposisi. Sebenarnya, simple saja, pak Hendro tidak dipanggil," kata Trimedya.
Sebelumnya, mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan penjelasan soal dokumen tim pencari fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir di kediamannya, Puri Cikeas, Bogor, Selasa lalu, 25 Oktober 2016. SBY menyiapkan penjelasan itu selama sekitar dua minggu.
Mantan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi diminta untuk membacakan hasil dari pertemuan tersebut. Sudi mengungkapkan, hasil rekomendasi dari TPF Munir.
Salah satu hasilnya, TPF merekomendasikan Presiden, agar memerintahkan Kapolri melakukan penyelidikan terhadap Indra Setyawan, Ramelga Anwar, AM Hendropriyono, Muchdi PR, Bambang Irawan, dalam dugaan permufakatan jahat pembunuhan Munir. (asp)