Istana Ingin Rekonstruksi Dokumen TPF Munir
- VIVA.co.id/Agus Rahmat
VIVA.co.id – Pihak Istana akan melakukan rekonstruksi, atau penyusunan ulang dokumen hasil kerja Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib. Hal itu dilakukan, lantaran dokumen asli belum ditemukan.
"Kami meyakini, karena teman-teman di Tim Pencari Fakta ini juga masih ada semua, sehingga dengan demikian mungkin secara formal bisa direkonstruksi kembali untuk mendapatkan hal itu. Yang penting, kan itu menjadi dokumen yang sah," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung, di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu 26 Oktober 2016.
Soal siapa yang akan mengumpulkan anggota TPF dan menyusun kembali, Pramono mengatakan, saat ini Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan Jaksa Agung Prasetyo. "Tentunya, Presiden menunggu laporan secara resmi dari Jaksa Agung," kata Pramono.
Mengenai salinan dokumen yang akan diberikan oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Pramono mengaku memang banyak salinan yang beredar. Namun, yang diinginkan adalah dokumen aslinya.
Kendati demikian, Pramono mengatakan, pemerintah mengapresiasi keterangan yang disampaikan oleh SBY bahwa ternyata memang dokumen itu tidak ada sejak saat itu.
"Tentunya, seperti yang sudah disampaikan Pak SBY maupun Pak Sudi (Sudi Silalahi), sebenarnya ini sudah menjadi konsumsi publik secara terbuka, sehingga dengan demikian kita sudah tahu pada posisi yang sebenarnya, tidak perlu untuk menyalahkan siapa pun dalam persoalan ini," ujar Pramono. (asp)