Istana Ingin Rekonstruksi Dokumen TPF Munir

Sekretaris Kabinet Pramono Anung di ruang kerjanya
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Rahmat

VIVA.co.id – Pihak Istana akan melakukan rekonstruksi, atau penyusunan ulang dokumen hasil kerja Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib. Hal itu dilakukan, lantaran dokumen asli belum ditemukan.

Jadi Duta Keterbukaan Informasi, Mahfud MD Singgung Kasus Munir

"Kami meyakini, karena teman-teman di Tim Pencari Fakta ini juga masih ada semua, sehingga dengan demikian mungkin secara formal bisa direkonstruksi kembali untuk mendapatkan hal itu. Yang penting, kan itu menjadi dokumen yang sah," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung, di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu 26 Oktober 2016.

Soal siapa yang akan mengumpulkan anggota TPF dan menyusun kembali, Pramono mengatakan, saat ini Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan Jaksa Agung Prasetyo. "Tentunya, Presiden menunggu laporan secara resmi dari Jaksa Agung," kata Pramono.

Haris Azhar Sebut 2 Hal untuk Seriusi Kembali Kasus Munir

Mengenai salinan dokumen yang akan diberikan oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Pramono mengaku memang banyak salinan yang beredar. Namun, yang diinginkan adalah dokumen aslinya.

Kendati demikian, Pramono mengatakan, pemerintah mengapresiasi keterangan yang disampaikan oleh SBY bahwa ternyata memang dokumen itu tidak ada sejak saat itu.

Istri Munir Akan Desak Kabareskrim Usut Pembunuhan Suaminya

"Tentunya, seperti yang sudah disampaikan Pak SBY maupun Pak Sudi (Sudi Silalahi), sebenarnya ini sudah menjadi konsumsi publik secara terbuka, sehingga dengan demikian kita sudah tahu pada posisi yang sebenarnya, tidak perlu untuk menyalahkan siapa pun dalam persoalan ini," ujar Pramono. (asp)

Ilustrasi peringatan terbunuhnya Munir

Rachland Nashidik: Omong Kosong Laporan TPF Munir Hilang

Rachland bilang laporan TPF Munir ada di Istana. Kata dia, SBY sudah serahkan dokumen ke penegak hukum.

img_title
VIVA.co.id
7 September 2021