DPR Sepakat Bentuk Pansus RUU Pemilu

Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto
Sumber :

VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto mengatakan hasil rapat badan musyawarah (bamus) dengan pimpinan komisi soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu disepakati untuk membentuk panitia khusus (pansus).

Komisi II DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

"Dari Bamus disepakati akan disusun atau dibahas dalam Pansus. Nanti dibacakan di Paripurna, akan dilaksanakan sesuai dengan UU," kata Agus di gedung DPR, Jakarta, Selasa, 25 Oktober 2016.

Ia mengatakan komisi II dalam hal ini berperan sebagai leading sector. Menurutnya, pansus harus efektif dalam membahas RUU ini sebab sudah menjadi kebutuhan semua pihak.

Ketua MK Sebut UU Pemilu dan UU Cipta Kerja Paling Sering Digugat

"Rakyat Indonesia menginginkan aturan cepat selesai dan anggota dewan juga memiliki kepentingan untuk itu. Pileg dan Pilpres kan akan terlaksana dalam satu waktu, bersamaan," kata Agus.

Ia menambahkan, belum mengetahui apakah pansus ini akan tetap bekerja saat reses anggota DPR. Kalaupun akan dibahas saat reses maka nanti bisa difasilitasi.

Demokrat Tetap Mendesak Bahas Revisi UU Pemilu

"Karena ini harus cepat dan selesai dibahas. Alasan Pansus untuk memperoleh perspektif yang luas dan ingin punya UU yang lebih bagus. Kita ingin Pemilu presiden dan legislatif berjalan bersamaan karena ini kan baru pertama kali. Sehingga diperlukan aturan dan pemikiran yang lebih fokus," kata Agus.

Ketua MPR Bambang Soesatyo

Prabowo Pernah Bilang Demokrasi Sangat Melelahkan, Bamsoet Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

Bamsoet menilai penyempurnaan UU Pemilu perlu dilakukan di awal pemerintahan Prabowo Subianto periode 2024-2029.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024