Demokrat: SBY Tidak Pernah Reaktif
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA.co.id – Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono, menjadi sorotan seiring klaim Jaksa Agung HM Prasetyo bahwa dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir hilang. Jaksa Agung menyebut, SBY patut diduga mengetahui keberadaannya karena perkara itu ditangani saat ia masih menjabat sebagai Presiden RI.
Isu tersebut kian santer seiring pencalonan anak sulung SBY, Agus Yudhoyono, sebagai Gubernur DKI. Meski demikian, menurut Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, hal itu tak mengganggu Agus. Bahkan, dia mengungkapkan besok Selasa 25 Oktober 2016, SBY akan bicara soal TPF ini.
"Tadi malam jam 8, Pak SBY merespons itu. Beliau tidak pernah reaktif. Mudah-mudahan besok kita akan rilis secara lengkap. Tuduhan itu tidak benar, tidak pengaruhi Agus. Kejauhan kan menarik ke situ. Mas Agus kuat, karakternya kuat," kata Hinca di Wisma Proklamasi, Jakarta, Senin 24 Oktober 2016.
Hinca juga menilai, munculnya isu TPF bukanlah bagian dari kampanye hitam di DKI. Menurut dia, sejauh ini kompetisi masih jalan di sepanjang koridor.
"Saya kira kompetisi semua cara-cara yang masuk akal. Tapi sepanjang itu, masih dalam koridor, kita respons dengan baik," ujar Hinca
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Kejaksaan Agung dan Pihak Kepolisian Mabes Polri untuk menelusuri keberadaan dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir. Pencarian data ini dilakukan untuk mengetahui adakah yang masih bisa didalami dari kasus itu.
Namun, Kementerian Sekretaris Negara mengatakan dokumen TPF itu tak diarsipkan oleh pemerintah sebelumnya. Dan hanya diserahkan kepada Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Jaksa Agung untuk mencari dokumen hasil investigasi Tim Pencari Fakta kasus kematian aktivis hak asasi manusia, Munir Said Thalib. Menanggapi ini, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengaku siap mencari dokumen yang dimaksud.
"Presiden meminta untuk menelusuri, kami akan lakukan. Yang pasti kami telusuri di mana dokumen tersebut," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Oktober 2016.
Prasetyo pun meminta anggota tim pencari fakta untuk membantu memberikan dokumen hasil investigasi mereka kepada Kejaksaan Agung. "Sehingga mempermudah juga mereka yang mengerti dan mengikuti proses pencarian fakta," ujarnya.
Jaksa Agung akan mencari dokumen tim pencari fakta (TPF) perkara pembunuhan Munir yang diduga hilang di era pemerintahan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono.
"Terpaksa kami akan menghadap Pak SBY," ujar Prasetyo di Kantor Presiden beberapa waktu lalu.
Berdasarkan informasi yang dia terima, TPF saat itu telah menyerahkan dokumen asli ke SBY. Namun, penyerahan bukan ke Sekretariat Negara seperti yang selama ini dituduhkan pegiat HAM. "Pak SBY sendiri apa masih ingat atau tidak ya?" ujar dia.