Jokowi Dicap Kurang Punya Kendali Wujudkan Nawacita
- ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id – Dalam konferensi pers terkait evaluasi dua tahun kepemimpinan Jokowi-JK di bidang Hukum dan HAM, Direktur Riset Setara Institute, Ismail Hasani mengatakan, prihatin dengan implementasi Nawacita pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Dia menilai, tidak ada indikator yang jelas untuk melihat sejauh mana Nawacita Jokowi terealisasi di lapangan.
"Saking tidak sinkronnya, kami sampai membuat matriks untuk membandingkan RPJMN dan Nawacita terkait isu-isu hukum dan HAM. Temuan kami, ada kesenjangan yang serius di mana perancang RPJMN gagal mewujudkan apa yang Jokowi inginkan dalam Nawacita," kata Ismail di Kantor Setara Institute, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu 23 Oktober 2016.
Indikator yang tidak jelas dianggap mengaburkan tujuan Nawacita tersebut.
Ismail menegaskan, kesenjangan antara Nawacita dan RPJMN ini jelas menunjukkan tidak adanya kendali pengawalan dari pemerintah dalam mewujudkan Nawacita itu.
Padahal, dalam sistem presidensial seperti yang dianut pemerintah Indonesia, seharusnya ada unit-unit khusus yang dibentuk untuk mewujudkan kehendak Presiden terhadap program-program pemerintahannya.
"Tapi dalam konteks reformasi hukum, Presiden seperti tidak punya kendali dalam merealisasikan Nawacita yang digagasnya sendiri," katanya.
Oleh karenanya, Setara Institute menyarankan agar pemerintahan Jokowi kembali mengevaluasi model pengimplementasian Nawacita dalam skema RPJMN karena waktu tiga tahun yang tersisa dari pemerintahan Jokowi akan sangat singkat untuk mewujudkan Nawacita di bidang hukum dan HAM.
"Kalau ini dibiarkan maka akan sangat berpotensi Nawacita gagal ditunaikan pada 2019 nanti," kata Ismail.
Dalam dua tahun pemerintahan, Jokowi-JK dianggap belum berhasil merealisasikan Nawacita bidang hukum dan HAM.