Tantowi Yahya: TNI Bisa Membuat Teroris Gentar
- Tantowi Yahya
VIVA.co.id – Dua tahun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla, masalah terorisme masih menjadi sorotan. Terbaru terjadi penusukan terhadap seorang anggota kepolisian di Tangerang. Menanggapi hal itu, DPR menyebut upaya penguatan antiterorisme masih terus digodok di RUU Antiterorisme.
"Nah UU itu sekarang sedang dalam pembahasan. Masih terjadi dua pendapat, apakah TNI diikutsertakan atau tidak," kata anggota Komisi I DPR Tantowi Yahya ketika ditemui di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis 20 Oktober 2016.
Tantowi mengatakan, peristiwa terorisme baru-baru ini semakin memperkuat pendapat agar TNI dilibatkan dalam operasi pemberantasan. TNI dinilai bisa menakutkan pelaku teror.
"Kalau TNI dilibatkan, tentu kekuatan kita dalam meng-counter aksi teroris itu semakin besar. Yang kedua adalah efek gentarnya akan semakin besar," ujar Tantowi.
Tantowi tidak khawatir jika keterlibatan TNI akan menyebabkan penyalahgunaan kewenangan. Menurutnya TNI punya tugas militer selain perang (OMSP) yang ada dalam UU TNI.
"TNI diperbolehkan untuk melakukan aktivitas-aktivitas non perang, termasuk di dalamnya menjaga Kamnas. Karena UU (TNI) ini masih dianggap belum jelas maka diperjelas dalam UU (antiterorisme) ini, sehingga penyalahgunaan wewenang saya rasakan tidak ada," kata dia.