'Dituduh Pencitraan, Jokowi Harus Konsisten Berantas Pungli'

Presiden Joko Widodo, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan saat meninjau lokasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (11/10).
Sumber :
  • ANTARA/Rivan Awal Lingga

VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa, meminta Presiden Joko Widodo konsisten dalam pemberantasan pungutan liar di kementerian/lembaga negara. Jokowi harus memastikan Polri sebagai penegak hukum dapat menuntaskan kasus-kasus pungli yang ditangani.

Mendag Lutfi Dinobatkan Jadi Pemimpin Terpopuler oleh Warganet

Menurut Desmond, konsistensi dalam pemberantasan pungli ini sangat penting, untuk membantah persepsi pencitraan yang dituduhkan pada Jokowi.

"Itu tinggal konsistensi pemerintah," kata Desmond saat dihubungi VIVA.co.id, Rabu 18 Oktober 2016.

Cerita Ganjar Bikin Aplikasi Lapor Gub Gegara Aduan Pungli

Politikus Gerindra ini menambahkan, kalau pemberantasan pungli hanya berakhir dalam operasi di Kementerian Perhubungan dan tak ada lagi pergerakan, maka Presiden Jokowi bisa disebut melakukan pencitraan.

"Kalau habis ini diam lagi ya pencitraan. Harus konsisten bawah dan atas. Komisi Pemberantasan Korupsi di atas, pungli di bawah," kata Desmond.

Menteri LHK: Pembangunan Tak Boleh Terhenti Atas Nama Deforestasi

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar hati-hati terhadap urusan pungutan liar (pungli). Jokowi mengatakan, urusan pungli bukan hanya uang. Tapi membangun budaya yang baik, dan budaya kerja yang cepat.

Jokowi mengaku akan terus mengawasi aksi-aksi pungli yang meresahkan masyarakat. Jokowi tak sungkan, walau jumlah pungli yang dilakukan aparatur sipil hanya Rp10 ribu. "Kalau urusan yang gede-gede, yang miliar, yang triliun, itu urusannya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," kata Jokowi.

"Saya urusan Rp10 ribu enggak apa-apa, urusan Rp100 ribu enggak apa-apa, urusan Rp200 ribu enggak apa-apa, tapi masyarakat senang, kalau ingin membuat sesuatu dilayani dengan senyum, dilayani dengan cepat. Keinginan saya hanya itu kok, enggak ada yang lain," ungkapnya.

Tangkapan layar (screenshot) video yang memperlihatkan siswa SMA Negeri 8 Mataram, Nusa Tenggara Barat, dipungut uang parkir di sekolah itu.

Pungut Uang Parkir ke Siswa, Kepala Sekolah di Mataram Didemo

SMAN 8 Mataram, NTB, diduga melakukan pungutan liar terhadap para siswa berupa membebankan tarif parkir masuk sekolah berjumlah Rp2 ribu hingga Rp5 ribu.

img_title
VIVA.co.id
19 Januari 2022