Komisi DPR Berebut Mitra, Ade Komarudin Dilaporkan ke MKD
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR Agus Hermanto merespons aduan 36 anggota Komisi VI DPR terhadap Ketua DPR Ade Komarudin ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) lantaran membiarkan mitra kerjanya BUMN rapat dengan Komisi XI tanpa sepengetahuan Komisi VI terkait Penyertaan Modal Negara (PMN).
"Sudah kami sampaikan waktu rapat yang intinya bahwa pimpinan dewan ingin membuat legislasi sekuat mungkin. Kita dalam UU negara betul-betul kuat dan dari segi UU MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) juga kuat," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Senin 17 Oktober 2016.
Ia menegaskan BUMN memang menjadi mitra Komisi VI sesuai dengan UU MD3 dan tata tertib DPR. Tapi dalam konteks PMN, ada hubungannya dengan persoalan keuangan negara sehingga harus dibahas dengan Menteri Keuangan.
"Sedangkan Menteri Keuangan itu bermitra kerja dengan Komisi XI. Sehingga dua aspek ini dibahas dan sekarang sudah selesai tidak ada masalah. Pembahasan dengan Komisi XI ini untuk lebih memperkuat posisi legislasi," kata Agus.
Ia menjelaskan pembahasan PMN baik di Komisi VI maupun Komisi XI secara substansi sama di antaranya soal besarannya dan aspek keuangan negara. Soal Ketua DPR Ade Komarudin yang dilaporkan ke MKD karena persoalan ini, ia mengatakan sebenarnya persoalan ini ketika dikembalikan ke UU menjadi tak masalah.
Â
"Pimpinan DPR mau undang siapa saja boleh saja. Pada saat itu mengundang rapat dengan Komisi XI boleh saja. Kemudian diadakan rapat, disampaikan pada pimpinan DPR rasanya tidak masalah. Kalau ada masalah tentu dicurigai dong," kata Agus
Sebelumnya, posisi Ketua DPR, Ade Komarudin kembali digoyang. Kali ini Ade dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) lantaran memindahkan mitra kerja Komisi VI, BUMN ke Komisi XI.
Pelapor Ade ke MKD, Anggota Komisi VI dari Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso mengatakan telah melaporkan Ade karena telah memindahkan BUMN yang menjadi mitra kerjanya menjadi mitra kerja Komisi XI. Bowo mengklaim laporannya ini telah ditandatangani 36 anggota Komisi VI.