Kubu Djan Faridz Sebut Dukungan ke Ahok Sejak 5 Tahun Lalu
- M Nadlir
VIVA.co.id – Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta, Dimyati Natakusumah, menolak bila dukungan kubu Djan Faridz terhadap petahana calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahok-Djarot dianggap sebagai manuver politik yang dilakukan secara tiba-tiba.
"Sejak lima tahun lalu pak Djan (Djan Faridz) sudah dukung Ahok loh. Jadi udah dengan sendirinya. Apalagi Ahok juga sahabat saya juga," kata Dimyati di Kantor DPP PPP, Jakarta, Senin 17 Oktober 2016.
Menurutnya hari ini Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP akan mematangkan dukungan dan membuat kontrak politik dengan Ahok-Djarot. Dia menolak bila dukungan DPP PPP kubu Djan Faridz dianggap ilegal oleh kubu Romahurmuziy atau yang sering disapa Romy.
"Ini kantor pusat sejak awal. Ini kantor resmi. Ini kantor pusat sejak awal," kata dia soal kantor DPP PPP lokasi pengumuman dukungan itu.
Selain itu menurut Anggota DPR ini, proses sengketa partai Kabah akan segera selesai sehingga semua kader bisa bersatu kembali.
"Sekarang kan keabsahan PPP ada dua. Yang satu pegang SK Menkumhmam. Yang satu pegang putusan MA (Mahkamah Agung). Mudah-mudahan dalam minggu ini dua putusan itu jadi satu. Pegangannya putusan MA. Dengan begitu enggak ada dualisme lagi," lanjutnya.
Dimyati mengatakan sangat optimistis jika Djan Faridz akan memenangkan sengketa di partainya.
"Pegangannya adalah hukum yaitu putusan MA dan Putusan MA itu kan setara dengan Undang Undang," kata dia lagi.