Anggota DPR Ungkap 35 Proyek Mangkrak di PLN
- Antara/ Yudhi Mahatma
VIVA.co.id – Anggota Komisi VII DPR RI, Dito Ganinduto, mengimbau Ignasius Jonan selaku Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral yang baru dilantik Presiden Joko Widodo, tetap melanjutkan kebijakan lama yang telah berjalan.
Sebab, Kementerian ESDM selama ini sudah mengacu Kebijakan Energi Nasional (KEN) dan Rencana Umum Energi Nasional (RUEM), di mana kebijakan itu sudah melewati kajian dan proses yang cukup lama di lintas stakeholder.
"Jadi jangan membuat kebijakan-kebijakan baru yang kontroversial dan berbeda dengan kebijakan-kebijakan yang sudah dibuat selama ini. Karena untuk membuat kebijakan, melalui suatu proses yang cukup lama," kata Dito dalam acara diskusi bertajuk “Pekerjaan Lama untuk Menteri Baru di Gado-Gado Boplo”, Menteng, Sabtu, 15 Oktober 2016.
Seperti diketahui, sebelumnya Jonan menjabat Menteri Perhubungan (Menhub). Dia pun dikenal publik dengan kebijakan-kebijakan yang kerap menuai pro kontra saat ini.
Selain itu, kata Dito, pekerjaan rumah Jonan di institusi barunya adalah peraturan penunjang undang-undang Migas dan Minerba, yakni revisi PP 79 tahun 2010 yang mengatur mengenai kegiatan usaha panas bumi.
"Kemudian untuk sektor minerba, itu renegosiasi kontrak karya dan PKP2B juga harus segera diselesaikan," kata Politikus Partai Golkar itu.
Yang tidak kalah penting, kata Dito adalah masalah kelistrikan. Di mana target pemerintah merampungkan 35 ribu megawatt pembangkit listrik. Menurut Dito, Jonan harus ekstra mengawasi proyek-proyek kelistrikan itu. Sebab berdasarkan rapat Komisi VII DPR bersama Perusahaan Listrik Negara (PLN) terungkap adanya 35 proyek mangkrak selama ini.
“Surprise sekali kan. Jangankan saya, direktur utamanya saja menyatakan baru satu tahun ini dia baru dapat data-data, dan baru tahu yang mangkrak ada sekian. Karena sebelumnya waktu dia serah terima jabatan PLN tidak ada dibilangin oleh pejabat lamanya. Jadi dia butuh satu tahun untuk mengecek. Kontraknya juga sangat melemahkan pemerintah. Sangat melemahkan PLN," kata Dito. (ase)