Perppu Kebiri Diparipurnakan DPR Hari Ini

Ilustrasi paripurna DPR.
Sumber :

VIVA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat menggelar sidang paripurna pada Rabu 12 Januari 2016 ini. Salah satu  agenda adalah terkait peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang Perlindungan Anak.

Heboh, Tiga Anggota DPR Aceh Berkelahi di Sela Sidang Paripurna

"Pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang penetapan Perppu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang," seperti tertera dalam agenda sidang.

Banyaknya kekerasan terhadap anak menjadi alasan didesaknya pengesahan Perppu yang memuat hukuman kebiri untuk pelaku kejahatan seks tersebut.

Kericuhan Rapat DPRD Solok Dipicu Jabatan Ketua Dewan

Namun jika disahkan, Komisi VIII DPR juga akan mengawasi implementasi hukuman itu, terutama dari sisi peraturan-peraturan turunannya. Komisi VIII akan melihat keseriusan pemerintah dalam hal ini.

"Kami akan dorong dari sisi pengawasannya, sampai sejauh mana pemerintah serius mengimplementasikan Undang-undang ini," kata anggota Komisi VIII Maman Imanulhaq.

Memalukan, Anggota DPRD Solok Baku Hantam di Sidang Paripurna

Sebelumnya, DPR sempat menunda pengesahan RUU tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

Keputusan ini diambil karena ada fraksi yang menyatakan tidak setuju RUU tersebut diteken, yakni dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra.

Suasana sidang DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024. Foto ilustrasi.

Sidang Paripurna Interpelasi Formula E, Cuma PDIP-PSI yang Hadir

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat paripurna soal interplasi Formula E.

img_title
VIVA.co.id
28 September 2021