Pilkada Jakarta 2017

Diluluskan MK, Politik Dinasti Dinilai Tak Masalah

Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, Ani Yudhoyono, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni.
Sumber :
  • ANTARA/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id – Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lukman Edy mengomentari majunya Agus Harimurti Yudhoyono dalam Pilkada DKI Jakarta yang dianggap sebagai upaya membangun politik dinasti. Pasalnya, putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang berlatar belakang militer itu mendadak dicalonkan dalam kontestasi Pilkada.

Survei LPI di Cagub Kaltim: 50,3% Masyarakat Menolak Memilih Dinasti Politik

"Kita tidak larang dinasti politik. MK (Mahkamah Konstitusi) sudah menolak gugatan orang yang antidinasti politik. Ini putusan MK," kata Lukman Edy di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2016.

Wakil Ketua Komisi II itu mengatakan, DPR sebenarnya sudah pernah membuat aturan dalam Undang-undang Pilkada yang isinya antidinasti politik. Oleh karena itu, anak atau generasi langsung di bawahnya, tak boleh mencalonkan diri jadi pejabat yang hampir berkedudukan sama.

Menurut Penelitian, Wilayah yang Dikuasai Dinasti Politik Identik dengan Kemiskinan

"Itu sudah dibatalkan MK dan MK sudah bolehkan politik dinasti. Tentu kita jalankan putuskan MK," kata Lukman.

MK sebelumnya pernah menganulir larangan politik dinasti dalam pemilihan kepala daerah. Mahkamah menilai, ketentuan yang sebelumnya masuk dalam UU Pilkada itu bertentangan dengan UUD 1945 sehingga harus dibatalkan.

Unggah Kopi Tubruk, Anies Ikutan Senggol Asian Value dan Human Rights

Menurut Ketua Mahkamah MK Arief Hidayat, permasalahan politik dinasti sebenarnya bukan pada aturan atau UU namun letak krusialnya harus didudukkan pada pengawasan yang ketat.

"Bagaimana petahana bisa memanfaatkan posisinya dalam hal kebijakan dan anggaran, dari pengawasannya (perlu kuat)," kata Arief Hidayat.

(mus)

Ilustrasi pilkada serentak 2024

Polemik Pilkada 2024: Diwarnai Calon Tunggal, Mantan Napi, hingga Politik Dinasti

Tepat hari ini Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 digelar secara serentak di seluruh Indonesia. Ada beberapa polemik yang kembali menuai perhatian publik.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024