MKD Segera Panggil Ruhut Sitompul
- VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur.
VIVA.co.id – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tengah memproses aduan dari seorang advokat bernama Supyadi terhadap Ruhut Sitompul, terkait ucapan Ruhut kepadanya di media sosial Twitter. MKD pun telah memanggil sang pelapor, beserta bukti yang dibawa oleh Supyadi.
"Dan percakapan-percakapan antara @ruhutsitompul dengan @adv_supyadi itu memang sama ya antara bukti yang disampaikan ke MKD dengan hasil yang ada di twitternya," kata Wakil Ketua MKD Syarifuddin Sudding di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin 10 Oktober 2016.
Selain itu, Sudding mengatakan MKD juga mendengarkan keterangan ahli IT, Rudy Alamsyah, untuk melihat keabsahan bukti yang disampaikan Supyadi.
"Itu sudah diteliti, membenarkan percakapan di Twitter itu secara utuh tanpa ada penambahan dan penghapusan dan sebagainya," ujar politikus Partai Hanura ini.
Setelah ini, MKD akan segera menindaklanjuti dengan memanggil sang terlapor, yakni Ruhut. MKD akan mencari waktu yang lowong untuk memanggil anggota Komisi III DPR itu.
"Nanti kami agendakan untuk memanggil Ruhut Sitompul. Lihat jadwal yang agak kosong," katanya.
Sebelumnya, selain pernah diadukan ke MKD karena pernah mempelesetkan HAM menjadi Hak Asasi Monyet, Ruhut Sitompul ternyata pernah beberapa kali diadukan ke MKD.
Salah satu aduan adalah dari seseorang bernama Supiyadi, yang mengaku pernah mendapat ucapan tidak pantas dari Ruhut di media sosial Twitter.
"Di mana dalam Twitter, yang bersangkutan (Ruhut) ada kata-kata, atau kalimat yang dianggap kurang elegan disampaikan dalam ruang publik. Sehingga, yang bersangkutan (Supriyadi) menyampaikan pengaduan ke MKD," kata Wakil Ketua MKD Sarifuddin Sudding.