DPR Curiga Ada Sosok Pengendali Dimas Kanjeng
- VIVA.co.id/Istimewa
VIVA.co.id – Panitia Kerja (Panja) Penegakan Hukum Komisi III DPR RI curiga ada sosok penting sebagai pengendali aksi tipu-tipu bermodus penggandaan uang yang disangkakan kepada Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng (46 tahun). Polisi diminta menyelidiki itu dan hasilnya dibeberkan secara terbuka ke publik.
DPR mencium adanya sosok penting di kasus ini setelah Komisi III menemui dan mengobrol langsung dengan Dimas Kanjeng di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Jatim, Surabaya, pada Sabtu pekan lalu, 1 Oktober 2016. Selain itu, alasan lainnya ialah adanya uang yang sangat banyak di kegiatan Padepokan Dimas Kanjeng.
"Apa yang ada di kepala banyak orang sama dengan kita, jangan-jangan ada orang di atas Taat Pribadi ini. Waktu Komisi III bertemu dia, rasa-rasanya tidak mungkin sampai dia bisa memengaruhi banyak orang. Orangnya biasa saja," kata Ketua Panja Penegakan Hukum Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa, di Surabaya, Jumat, 7 Oktober 2016.
DPR juga menyoroti soal informasi adanya uang mahar para pengikut Dimas Kanjeng yang disebut-sebut bernilai triliunan rupiah, yang kabarnya dititipkan Dimas Kanjeng kepada dua orang kepercayaannya di Pasuruan dan Jakarta.
"Kewajiban polisi untuk menemukannya, memperjelas (benar tidaknya informasi uang triliunan rupiah tersebut). Jangan sampai timbul misteri-misteri, sehingga memunculkan praduga-praduga dan fitnah," ujar Desmond.
Namun, lanjut politikus Partai Gerindra itu, menguak itu tidak sederhana. Publik harus menyadari polisi tidak akan mudah menguaknya. "Kabarnya uang itu dibawa oleh seseorang yang sebetulnya juga belum jelas. Kewajiban Kepolisian menemukan itu," tandasnya.
"Pertanyaan kedua, uang itu apa dalam bentuk rupiah, atau dolar. Kalau rupiah, uang triliunan itu bisa satu kontainer. Dibawanya seperti apa. Apa satu kali dibawa, apa bertahap. Jadi tidak sederhana mencari jawaban itu," tambah Desmond.
Sebelumnya, Polda Jatim mengaku tengah mendalami informasi orang yang yang disebut Dimas Kanjeng sebagai penyimpan uang mahar pengikutnya yang nilainya triliunan rupiah. "Kami masih dalam itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi RP Argo Yuwono, beberapa waktu lalu.
Sementara ini, penyidik baru berhasil menyita uang asli dari rumah dan Padepokan Dimas Kanjeng di Kabupaten Probolinggo hanya sebesar Rp3,3 juta dan beberapa barang berharga seperti perhiasan emas. Informasinya, Dodi Wahyudi, salah satu orang yang disebut penyimpan uang Dimas Kanjeng, dipanggil untuk diperiksa pada Senin lusa, 10 Oktober 2016.
Dimas Kanjeng dan padepokannya jadi buah bibir setelah dia ditangkap oleh petugas gabungan Polres Probolinggo dan Polda Jatim di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Kamis, 22 September 2016.
Dia disangka mengotaki pembunuhan dua anak buahnya, Ismail Hidayat dan Abdul Gani. Selain itu, Dimas Kanjeng juga ditetapkan sebagai tersangka penipuan bermodus penggandaan uang. Diduga, korbannya puluhan ribu orang dengan total kerugian korban sekira ratusan miliar, bahkan bisa triliunan.