'Katanya Ahok Mau Adu Program, Kenapa Singgung SARA?'

Sekretaris Jenderal PPP, Arsul Sani.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur.

VIVA.co.id – Sekjend PPP, Arsul Sani menilai persoalan tuduhan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menistakan Alquran karena mengutip Surat AlMaidah ayat 51 sebagai persoalan yang sensitif.

Kemiskinan Ekstrem Musuh Bersama Bangsa Indonesia

"Saya terus terang, melihat video di Youtube. Memang itu kemudian yang disampaikan Ahok itu terbuka peluang penafsiran, SARA itu yang sensitif," kata Arsul di Gedung DPR, Jakarta, Jumat 7 Oktober 2016.

Menurutnya, siapapun calon gubernur termasuk Ahok tidak perlu masuk ke dalam wilayah SARA. Ia pun menyarankan agar ke depannya tak perlu mempersoalkan masalah SARA.

Hadapi Pemilu 2024, PPP Dapat Tambahan Energi Baru

"Katanya tim Ahok, mari beradu program, adu capaian, seharusnya itu saja, tapi kenapa ngomong SARA lagi, itu kan mundur," kata Arsul.

Sebelumnya, Ahok membantah telah menghina surat dalam kitab suci Alquran itu. Ahok mengatakan, ucapannya yang mengutip ayat 51 surat Al Maidah di Alquran, saat berdiskusi dengan warga Kepulauan Seribu, Selasa, 27 September 2016, bukan bentuk penghinaan terhadap kitab suci umat Muslim.

Daftar Musuh Rusia hingga UAS Disebut Masuk Daftar Penceramah Radikal

Menurut Ahok, seseorang memotong klip perkataannya dari video dokumentasi pertemuan yang diunggah Dinas Komunikasi, Informatika, dan Kehumasan DKI ke saluran YouTube resmi Pemprov DKI.

Pemotongan dilakukan tepat, saat Ahok menghubungkan konteks ayat 51 surat Al Maidah dengan kecemasan warga terhadap keberlangsungan program pemberdayaan pembudidaya Kerapu yang sedang dia tinjau.

Ahok saat itu meminta warga supaya tidak merasa terpaksa memilihnya, karena ayat 51 surat Al Maidah ditafsirkan sebagian kalangan sebagai larangan bagi umat Muslim untuk tidak memilih pemimpin bukan dari kalangan mereka.

Rumah penduduk miskin

Bank Dunia Mengubah Batas Garis Kemiskinan pada Tahun 2022

Adanya ketentuan baru Bank Dunia mengenai hitungan paritas daya beli (PPP) atau kemampuan belanja mulai musim gugur 2022 .

img_title
VIVA.co.id
30 September 2022