Partai Bentukan Rhoma Irama Gagal Lolos Seleksi

Pelantikan 18 DPW Partai Idaman
Sumber :
  • Antara/Zarqoni Maksum

VIVA.co.id – Partai Islam Damai dan Aman (Idaman) yang didirikan oleh Raja Dangdut, Rhoma Irama, tidak lolos verifikasi badan hukum di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusi (Kemenkumham).

Nasdem Tak Undang Parpol Lain saat Rayakan HUT ke-13 Hari Ini, Begini Alasannya

Menurut Menkumham Yasonna H Laoly, memang banyak partai yang tidak lolos karena terganjal peryaratan yang tertuang dalam  Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Partai Politik. Utamanya mengenai persyaratan administrasi kepengurusan, termasuk Partai Idaman.

"Sebagian besar partai baru ini tidak lolos karena terganjal dalam syarat administrasi kepengurusan," kata Yasonna dalam jumpa pers di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Oktober 2016.

Projo Sebut Jokowi Layak Menjadi Ketua Umum Partai Politik

Menurut Yasonna, dalam persyaratannya, kepengurusan partai politik harus mencakup seluruh provinsi. Kemudian, kepengurusan di setiap provinsi paling sedikit 75 persen dari jumlah kabupaten atau kota yang bersangkutan.

Selain itu, paling sedikit 50 persen dari jumlah kecamatan pada kabupaten atau kota yang bersangkutan.

Ahmad Muzani Sebut Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM Tak Bahas Pembelotan Kader

"Bukti keberadaan kantornya di setiap kepengurusan juga harus diverifikasi," kata Yasonna.

Untuk diketahui, dari lima partai baru yang diverifikasi oleh Kemenkumham, hanya Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang lolos. Partai itu diketuai oleh Grace Natalie .

Adapun empat partai yang tidak lolos yakni Partai Islam Damai dan Aman (Idaman), Partai Rakyat, Partai Rakyat Berdaulat, dan Partai Kerja Rakyat Indonesia.

Ketua Umum Nasdem Surya Paloh

Surya Paloh Berharap NasDem Bukan Cuma Jadi Partai Pelengkap

Surya Paloh mengungkap alasan dirikan Partai NasDem di HUT ke-13

img_title
VIVA.co.id
11 November 2024