Fahira Idris Dukung Proses Hukum Ahok Terkait Al Maidah 51

Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Fahira Idris secara terbuka menyatakan alih dukungan ke Anies-Sandi.
Sumber :
  • Bayu Nugraha/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Daerah asal pemilihan DKI Jakarta Fahira Idris mengaku bisa memahami munculnya kemarahan terhadap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama terkait dengan kutipan Alquran Surat Al Maidah ayat 51 saat sang gubernur berdialog dengan warga Kepulauan Seribu.

Djarot: Ahok Minta Pendukungnya Tak Golput

Menurut Fahira, wajar bila ada organisasi kemasyarakatan melaporkan mantan anggota DPR Fraksi Partai Golkar tersebut ke pihak kepolisian. Karena sudah menjadi ranah hukum, biarlah pengadilan yang memutuskan apakah yang dikatakan Ahok soal surat Al Maidah ayat 51 sebagai penistaan agama atau tidak.

“Bukan hak dia (Ahok) yang menentukan bahwa dia tidak menistakan agama, tetapi pengadilan. Saya memahami reaksi umat Islam terhadap persoalan ini. Tapi saya berpesan apapun reaksi kita, harus dilakukan secara damai dan konstitusional. Marah wajar, tapi mudah-mudahan hati kita tetap dingin. Kita tunjukkan kualitas kita sebagai umat Islam,” kata Senator Jakarta Fahira Idris dalam keterangan persnya, Jumat 7 Oktober 2016.

Haru, Djarot Dilepas dengan Iringan Arakan Delman

Fahira memberikan apresiasi kepada berbagai organisasi kemasyarakatan yang menempuh koridor hukum dalam menyikapi persoalan ini. Baginya, pengadilan adalah koridor yang tepat untuk menentukan seseorang bersalah atau tidak.

“Bukti video sudah ada. Nanti di pengadilan akan diuji. Pakar atau ahli multimedia, bahasa, agama dan bidang keilmuan lainnya akan lebih fair melihat apakah pernyataan Ahok menista agama atau tidak seperti yang dia katakan. Tapi satu yang pasti, dia (Ahok) tidak punya kompetensi menilai, menafsir, apalagi mengambil kesimpulan ayat dalam Al-Quran. Dia lebih baik diam, kalau tidak memahami apa yang dia katakan,” kata Wakil Ketua Komite III DPD ini.

Jabatan Berakhir, Djarot Mau Pamitan ke Ahok di Mako Brimob

Dengan terus mengalirnya pelaporan terhadap dugaan penistaan agama ini, Fahira berharap pihak kepolisian bertindak cepat mengusut kasus ini agar kemarahan publik tidak berkembang menjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Saya yakin polisi profesional. Karena kasus ini berdampak besar jika tidak segera diproses dan diusut tuntas,” kata Fahira.

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Hasto: Ahok Belum Terdaftar Jadi Kader PDI Perjuangan

Jika berminat ke PDIP, ia harus ajukan keterangan tertulis dulu.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2019