DPR Dorong Ada Keppres Larangan Pejabat Kampanye di Pilkada

Ilustrasi kampanye dalam Pilkada.
Sumber :
  • Antara/ Arief Priyono

VIVA.co.id - Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan mengimbau, agar seluruh komponen dan elemen bangsa jelang Pilkada Serentak 2017, tetap menjaga persatuan dan kesatuan. Meski, tentunya akan ada perbedaan pandangan dalam memilih calon kepala daerah masing-masing.

15.000 Anak Abah Diklaim Bakal Kawal Suara Pramono-Rano

"Peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, seyogyanya dijadikan acuan oleh seluruh stakeholder, atau pihak-pihak yang berkaitan dengan perhelatan akbar demokrasi rakyat tersebut, agar ke depan tidak menimbulkan masalah/persoalan," kata Taufik dalam keterangan tertulisnya, Jumat 7 Oktober 2016.

Ia mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang melarang seluruh menteri, pejabat/pimpinan/ petinggi lembaga negara, termasuk non pemerintah untuk kampanye Pilkada 2017.

Usai Bertemu Anies, Pramono Pede Didukung 'Anak Abah' di Pilkada Jakarta

"Tetapi, warning ini seharusnya bukan hanya sekedar peringatan/imbauan, atau pelarangan semata, harus ada sanksi yang tepat bagi siapa pun yang melanggarnya," kata Taufik.

Ia mengharapkan, pemerintah melegalkan larangan tersebut, seperti dengan mengeluarkan Keppres, atau Perpres yang isinya melarang seluruh menteri, pejabat/pimpinan/petinggi lembaga negara termasuk non pemerintah untuk kampanye Pilkada 2017, serta sanksi bagi yang melanggar peraturan tersebut.

Instruksi Bahlil ke Kader Golkar: Kepung Jakarta!

Dengan adanya Perpres, atau Keppres ini, ia mengharapkan, tidak ada lagi alasan bagi para pejabat yang tentunya memiliki pengaruh dan instrumen kelembagaan, karena jabatannya tersebut untuk berani ikut kampanye Pilkada.

"Nilai Pilkada Serentak sebagai perhelatan akbar demokrasi rakyat Indonesia, tentunya akan tercoreng, serta tidak lagi murni dan otomatis terdegradasi di mata publik, jika menteri, pejabat/pimpinan/petinggi lembaga negara termasuk non pemerintahan, tetap nekat ikut kampanye," kata Taufik.

Ia juga mengimbau semua rakyat Indonesia, untuk menggunakan hak suaranya dalam Pilkada nanti, tidak golput. Selain itu, memilih calon kepala daerah yang benar-benar dapat mengemban amanat rakyat, memiliki program-program yang mengedepankan kepentingan rakyat, dan mampu mengembangkan daerah yang akan mereka pimpin ke depan.

"Jangan terpengaruh bujuk rayu apapun, apalagi sampai menjual suara kepada calon kepala daerah yang bermain money politik. Karena, saya pastikan calon kepala daerah yang menggunakan money politik, tidak akan mengimplementasikan suara rakyat dalam setiap keputusan/kebijakan yang akan mereka lakukan jika terpilih menjadi kepala daerah," kata Taufik. (asp)

Calon gubernur nomor urut 2 Dharma Pongrekun

Profil Dharma Pongrekun, Kandidat Pilkada Jakarta yang Memiliki Jawaban Mengejutkan Saat Debat

Baru-baru ini debat ketiga Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta telah digelar, Minggu 17 November 2024. Masing-masing calon telah menjelaskan visi dan misi saat debat.

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024