DPR: Dana Desa Besar, Wajib Diawasi

Ilustrasi kegiatan warga di desa.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Anggota Komisi XI DPR, Muhammad Sarmuji, melakukan pendampingan terhadap aparatur desa terkait implementasi dana desa. Menurutnya, dana desa mempunyai dampak besar terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Anggota DPR Sebut Pengesahan Pimpinan-Dewas KPK Digelar Pekan Depan

"Dengan adanya UU Desa, akun dana desa sekarang telah menjadi salah satu bagian pos belanja negara," kata Sarmuji kepada VIVA.co.id, Sabtu, 1 Oktober 2016.

Dia menuturkan, dana desa merupakan pos baru dalam APBN yang sebelumnya belum ada. Dana desa yang dialokasikan langsung dalam APBN ini pada akhirnya juga meningkatkan jumlah dana yang masuk dan dikelola langsung oleh desa.

DPR Singgung 'Partai Cokelat' saat Rapat Bareng Menhan-Panglima TNI

"Satu desa akan menerima dana langsung dari APBN bervariasi mulai dari ratusan juta hingga di atas 1 miliar rupiah, tergantung jumlah penduduk maupun luas wilayahnya," kata dia.

Besarnya dana yang diterima desa dari APBN, lanjut politisi Golkar ini, memerlukan pengawasan agar tidak terjadi penyelewengan.

Menhan Ungkap Banyak Prajurit Rumahnya Lebih Buruk dari Pedagang Asongan

"DPR akan sangat konsen dalam hal ini, karena selain besarnya dana yang dialokasikan oleh negara, juga sudah menjadi tugas konstitusi bagi DPR untuk melakukan pengawasan atas setiap rupiah dana yang dialokasikan melalui APBN," katanya.

Lebih kanjut, Sarmuji pun meminta kepada Kementerian Desa untuk fokus dan profesional mengawal implementasi dana desa. Tujuannya, agar pola pembangunan bisa berjalan bagus.

"Jangan sampai ada kepala desa yang menjadi korban dari ketidakpahaman akan juklak/juknis (petunjuk pelaksanaan atau petunjuk teknis)," tutur anggota Dewan asal Blitar tersebut.

Ketua Harian DPP Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Soroti Surat Kesbangpol Batam Minta Camat Kumpulin Data C1, DPR: Mengintersepsi Kewenangan KPU-Bawaslu

Kesbangpol di surat itu memerintahkan camat se-Kota Batam mengumpulkan data C1 melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024