Pendaftar Calon Anggota KPU-Bawaslu Diyakini Membludak
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id - Selama 32 hari, atau tepatnya mulai 25 September sampai 3 November 2016 mendatang, tim seleksi (timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menjaring calon anggota penyelenggara Pemilu periode 2017-2022.
Sekretaris timsel, Soedarmo, mengaku belum tahu berapa calon yang sudah mendaftar menjadi anggota penyelenggara Pemilu. Alasannya, data tersebut belum dia dapatkan.
"Kami akan cek ke sekretariat. Kami sampai sekarang belum cek jumlah pendaftar yang sudah masuk. Apakah itu pendfataran langsung, by email, dan Po Box (kantor pos). Kami belum cek berapa yang daftar," kata Soedarmo, di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara 7, Jakarta Pusat, Jumat, 30 September 2016.
Anggota Timsel, Betti Alisjahbana, pun belum bisa menerangkan berapa pastinya calon yang sudah mendaftar. Menurutnya, sejak dibuka 25 September 2016 kemarin, sudah ada beberapa orang yang mengunduh formulir dari website yang disediakan.
"Beberapa sudah ada yang unduh formulir. Itu menunjukkan rencana daftar jadi anggota KPU-Bawaslu," ujar Betti.
Betti yakin, dengan pendaftaran yang masih lama dibuka akan cukup waktu bagi calon anggota penyelenggara Pemilu untuk daftar.
"Pendaftaran kan sebulanan, masih cukup. Timsel akan lakukan sosialisasi, agar dapat kandidat yang terbaik dari seluruh wilayah Indonesia," ujar dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Timsel, Ramlan Surbakti, mengatakan tahun lalu pendaftaran calon anggota KPU dan Bawaslu diikuti oleh ribuan pendaftar.
"Kalau lima tahun yang lalu. Ada sekitar 960-an lah hampir seribu pendaftar. Biasanya last minute akan banyak yang daftar," kata dia.