Agus Yudhoyono Sudah Ajukan Pengunduran Diri dari TNI
- Instagram @agusyudhoyono
VIVA.co.id – Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jenderal Gatot Nurmantyo, menanggapi adanya personel TNI yang maju dalam Pilkada. Gatot mengatakan di TNI ada mekanisme ikatan dinas 10 tahun. Setelah memasuki masa ikatan dinas pertama itu, maka akan memasuki ikatan dinas kedua.
"Jadi apabila ikatan dinas 10 tahun kedua, maka dia mengundurkan diri, dia bisa mendapatkan pensiun. Tapi kalau ikatan dinas pertama sudah mengundurkan diri, dia tidak dapat pensiun," kata Gatot di Markas Besar TNI di Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat 23 September 2016.
Terkait Mayor Inf Agus Harimurti Yudhoyono yang akan maju dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta tahun 2017, Gatot menyebut putra Susilo Bambang Yudhoyono itu bisa mengajukan pengunduran diri. Sebab, Agus sudah sekitar 16 tahun mengabdi sebagai prajurit TNI.
"Itu adalah keinginan pribadi, tidak bisa ditolak. Jadi dia harus berhenti dan sudah mengajukan surat kepada Bapak KSAD," ujar Gatot.
Gatot menegaskan, surat pengunduran Agus telah masuk pagi tadi. Surat yang ditujukan kepada KSAD itu juga katanya ditembuskan ke Panglima TNI.
"Tadi pagi, baru tadi pagi sampainya. Surat sekarang di KSAD. Prosedurnya dia mengajukan kepada Komandan Brigade, lalu diajukan ke Pangdam, Pangdam kepada KSAD," kata Gatot.
Menurut Gatot, proses surat itu bisa dilakukan secepatnya. Bahkan bisa hari ini jika Agus jadi mendaftar sebagai Cagub DKI di KPU DKI Jakarta. Agus pun disebut tidak harus banyak menghadap ke atasannya.
"Mungkin kepada KSAD, atau cukup kepada Komandan Brigade saja sebenarnya. Panglima Kodamnya kan lagi di Australia juga," ujar Gatot.