Jaga Hak Pemilih, KPU DKI Bangun TPS di Lokasi Gusuran
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta kesulitan mendata para pemilih di sejumlah daerah yang telah digusur pemerintah provinsi DKI Jakarta. Warga yang sulit di data seperti di wilayah Kampung Akuarium, Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara yang sudah pindah ke daerah lain.
"Kami akui, pendataan pemilih pada daerah gusuran, cukup menyulitkan. Misalnya, kami sudah punya data pemilih di Rawa Jati, tapi begitu dilihat tak ada lagi," kata Ketua KPUD DKI, Jakarta, Sumarno di kantornya, Rabu 21 September 2016.
Sumarno menambahkan lembaganya sebenarnya ingin bisa memfasilitasi seluruh masyarakat, agar hak suaranya bisa disampaikan dalam Pilkada 2017 mendatang. "Namun kami tidak punya otoritas memantau ke mana masyarakat pindah," ungkapnya.Â
Meski kesulitan ia berjanji KPUD DKI Jakarta akan bekerja semaksimal mungkin melakukan verifikasi data pemilih Pilkada. Sehingga tidak ada warga Jakarta yang kehilangan hak pilih.Â
Menurutnya, salah satu upaya tersebut diantaranya akan tetap mendirikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tempat-tempat yang sebelumnya telah digusur pemerintah Provinsi. Hal ini dengan harapan warga yang sebelumnya tergusur bisa tetap menyampaikan hak konstitusinya memilih calon gubernur.Â
"Dengan ketentuan yang bersangkutan dapat menunjukkan KTP. Jadi kami akan sosialisasikan, bisa kembali ke lokasi untuk menggunakan hak pilih," paparnya.