DPD Bentuk Tim Pengkajian Kasus Irman Gusman
- ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id – Menyusul penangkapan Irman Gusman, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) membentuk tim untuk mengkaji kasus Irman. Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Irman terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami DPD, berdasarkan kesepakatan di Panmus (panitia perumus), kami sepakat membuat tim, Tim Pengkajian Kasus Irman Gusman," kata Wakil Ketua DPD, Gusti Kanjeng Ratu Hemas, Senayan, Jakarta, Rabu 21 September 2016.
Hemas berharap tim kajian ini akan menemukan beberapa hal yang perlu dikaji DPD dengan adanya kasus seperti kasus Irman. Setelah ini, mereka akan menentukan langkah pertama.
"Sedang kami rapatkan, yang penting pembentukan dulu, karena yang terpenting tim ini sedang menggodok inti persoalannya," ujar senator asal Yogyakarta ini.
Hemas mengatakan tim akan bekerja secara cepat melakukan kajian-kajian. Termasuk mengkaji bagaimana masyarakat dan media melihat kasus ini.
"Kita juga akan mengangkat atau mengkaji apa yang sudah dilakukan awak media atau masyarakat melihat kasus Pak Irman. Dan apa yang masih dalam penglihatan kita sebagai DPD," kata Hemas.