Bupati Indramayu Irit Bicara usai Diperiksa KPK

Panitera Pengadian Negeri Jakarta Utara, Rohadi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Bupati Indramayu, Anna Sophanah enggan berkomentar banyak usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa malam, 20 September 2016. Anna diperiksa sebagai saksi terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi.

KPK Masih Dalami Dugaan TPPU Abdul Gani Kasuba kepada David Glen

"Tanya penyidik saja," kata Anna singkat. Dikonfirmasi lebih jauh soal pemeriksaannya, wanita yang hadir mengenakan baju batik dibalut hijab kuning itu memilih tersenyum, seraya bergegas masuk sebuah mobil.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi pun enggan membeberkan lebih detail mengenai Anna dalam kasus ini. Priharsa hanya mengatakan Anna diperiksa karena diduga mengetahui TPPU Rohadi “Jadi sejauh ini penyidik masih fokus terhadap dugaan TPPU tersangka R," kata Priharsa.

Kejagung Sita Rp301 Miliar terkait Korupsi dan TPPU Perkebunan Kelapa Sawit

Seperti diketahui, Rohadi telah menyandang tiga status tersangka di KPK. Ketiganya  tersangka kasus dugaan suap, penerimaan gratifikasi dan TPPU. Kasus suapnya sudah masuk ke tahap persidangan, sedangkan perkara gratifikasi dan TPPU-nya masih disidik KPK.

Berdasarkan informasi yang dihimpun VIVA.co.id, Rohadi dan Anna memang memiliki kaitan dalam kasus ini. Rohadi disebut-sebut sebagai pihak yang membantu suami Anna, Irianto Syafiuddin alias Yance mendapatkan vonis bebas dari Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung.

KPK Buka Peluang Jerat Keluarga Rafael Alun di Kasus TPPU

Mengenai informasi itu, Priharsa enggan berkomentar rinci. Menurutnya, itu sudah masuk materi penyidikan.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman.

MAKI Minta KPK Dalami Pertemuan Abdul Gani Kasuba dengan Anak Pengusaha Tambang

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami pertemuan Gubernur Maluku Utara nonaktif,

img_title
VIVA.co.id
20 November 2024