Usai Bertemu Megawati, Ahok Diminta Introspeksi Diri
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, kembali ke kantornya setelah menggelar pertemuan dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Ahok sapaan Basuki, menceritakan, selama pertemuan di rumah Megawati, dia ditantang untuk memenuhi Dasa Prasetia, atau arah umum perjuangan partai dalam menerapkan ideologi Pancasila 1 Juni 1945.
"Tadi pak Pram (Pramono Anung) tunjukin (Dasa Prasetia) ini, gimana bisa enggak? Gue bilang ini mah udah gue lakuin," kata Ahok di Balai Kota, Selasa malam, 20 September 2016.
Di pertemuan itu, Ahok mengaku juga mendapat kritikan dari beberapa petinggi PDIP, akibat beberapa pernyataannya. Namun, Ahok beralasan hanya menjawab pertanyaan media.
"Ada Bambang DH juga di situ. Ada mbak Puan juga. Terus dia bilang pak Ahok jangan ngomong apa gitu. Saya bilang habis dicegah mereka, tanya gimana masa enggak saya jawab," kata dia.
Apakah pertemuan itu telah menghasilkan keputusan pasti mendukungnya, Ahok mengatakan masih menunggu bocoran dari Djarot, yang saat ini berada di DPP. Sembari itu, dia memilih makan malam di kantornya.
"Ntar pak Djarot yang bocorin, baru saya ke sana (DPP)," ujar Ahok.
Adapun Dasa Prasetia PDIP merupakan arah umum perjuangan partai dalam menerapkan ideologi Pancasila 1 Juni 1945. Dasa Prasetya berarti sepuluh janji kesetiaan, berisi 10 butir pemikiran kebangsaan mengenai usaha pemberdayaan dan pemerataan kesejahteraan Rakyat.
Berikut ini isinya.
1. Menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan UUD 1945, serta menjaga kebhinekaan bangsa.
2. Memperkokoh kegotong-royongan Rakyat dalam memecahkan masalah bersama.
3. Memperkuat ekonomi Rakyat melalui penataan sistem produksi, reforma agraria, pemberian proteksi, perluasan akses pasar, dan permodalan.
4. Menyediakan pangan dan perumahan yang sehat danlayak bagi Rakyat.
5. Membebaskan biaya berobat dan biaya pendidikan bagi Rakyat.
6. Memberikan pelayanan umum secara pasti, cepat, dan murah.
7. Melestarikan lingkungan hidup dan sumber daya alam, serta menerapkan aturan tata ruang Secara konsisten.
8. Mereformasi birokrasi pemerintahan dalam membangun tata pemerintahan yang baik, bebas dari praktek korupsi,kolusi, dan nepotisme.
9. Menegakkan prinsip-prinsip demokrasi partisipatoris dalam prosespengambilan keputusan.
10. Menegakkan Hukum dengan menjunjung tinggiazas keadilan dan hak azasi manusia.