Irman Gusman Menolak Dicopot dari Ketua DPD

Ketua DPD Irman Gusman usai menjalani pemeriksaan di KPK, Sabtu (18/9/2016).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Irman Gusman, mengaku keberatan dengan rekomendasi Badan Kehormatan agar dia dicopot dari jabatannya. Saat ini Irman sudah menjadi tersangka kasus suap dan kini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Jalani Fit and Proper Test, Poengky Indarti Tak Ingin Ada Lagi Pimpinan KPK Kena Sanksi Etik

Keberatan itu diungkapkan Irman kepada Tommy Singh, pengacaranya, yang menjenguk dia di Rumah Tahanan KPK cabang Guntur Pomdam Jaya, Jakarta Selatan. Namun, Tommy tak mau mengungkap langkah Irman untuk memprotes pencopotan jabatan sebagai ketua DPD itu.

"Mana ada orang bersedia dicopot," kata Tommy Singh di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 20 September 2016.

Jelang Fit and Proper Test, KPK Ingatkan DPR Pilih Capim Berintegritas

Pada Senin, 19 September 2016, Badan Kehormatan DPD memutuskan untuk mencopot Irman dari jabatan Ketua DPD. Keputusan itu diambil setelah mendengar masukan dari pakar dan praktisi hukum.

Menurut Ketua Badan Kehormatan DPD, A. M. Fatwa, pemberhentian itu dilakukan karena Irman terbukti telah melanggar kode etik, menyalahgunakan kewenangannya sebagai Ketua DPD. Selain itu, Irman Gusman dianggap telah mencemarkan nama lembaga DPD. Pemberhentian itu sesuai dengan pasal 52 ayat (3) huruf c tata tertib DPD.

KPK Usut Pejabat BPK yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi Proyek Jalur Kereta

Meski begitu, Irman belum dicopot sampai rekomendasi ini ditetapkan menjadi keputusan bersama dalam Sidang Paripurna DPD.

(ren)

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor mengundurkan diri

KPK Panggil Lagi Sahbirin Noor Usai Status Tersangkanya Dibatalkan Praperadilan

KPK Akhirnya Panggil Eks Gubernur Kalsel Paman Birin di Kasus Korupsi Kalsel

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024