Berhentikan Irman Gusman, DPD Dituding Tak Punya Empati
- Istimewa
VIVA.co.id – Razman Nasution yang mengaku telah ditunjuk sebagai kuasa hukum tersangka kasus suap Irman Gusman menanggapi pemberhentian Irman dari jabatan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Menurutnya, pemberhentian tersebut terkesan terburu-buru. Â
"Ini kan masih presumption of innocence, kenapa buru-buru BK langsung musyawarah, terus rapat, kemudian mereka langsung meminta pendapat dari pakar," kata Razman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 20 September 2016.
Menurut Razman, alih-alih pemberhentian, saat ini yang paling ideal adalah membentuk tim pencari fakta (TPF). Setelah itu kata dia, DPD perlu melakukan kunjungan ke Irman yang tengah ditahan KPK.
"Ini kok langsung diminta pendapat tanpa mereka ketemu dengan Pak Irman. Alangkah tidak ada rasa (empati) teman-teman DPD, padahal yang menjamin penangguhan penahanan," ujar Razman.
Badan Kehormatan (BK) DPD sebelumnya telah memutuskan memberhentikan Irman Gusman dari jabatan Ketua DPD. Hal itu lalu ditindaklanjuti penetapannya dalam Sidang Paripurna yang digelar di Gedung Nusantara V, Selasa, 20 September 2016.
Agenda sidang adalah laporan pelaksanaan tugas alat kelengkapan DPD termasuk laporan BK soal pemberhentian Irman.
"Dengan memberhentikan, paling tidak kami dari DPD ingin merespons apa yang menjadi sorotan publik," kata Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad.
(mus)