- VIVA.co.id/Reza Fajri
VIVA.co.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon menyatakan Nusron Wahid seharusnya mundur dari Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) setelah ditunjuk sebagai Ketua Tim Pemenangan Ahok.
"Nusron Wahid adalah pejabat negara. Digaji oleh uang rakyat dan harus fokus dengan tugasnya mengurusi persoalan TKI. Dengan demikian, Nusron Wahid harus memilih tetap sebagai kepala BNP2TKI atau mundur dan menjadi Ketua Tim Pemenangan Ahok. Itu hak yang bersangkutan," kata Fadli dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 20 September 2016.
Fadli Zon juga meminta Presiden Joko Widodo agar konsisten dalam menyikapi penunjukan Nusron sebagai Ketua Tim Pemenangan Ahok. Agar jabatan negara jangan disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu.
"Keterlibatan Nusron Wahid sebagai Ketua Pemenangan Ahok dalam Pilkada DKI Jakarta selain akan menjadikan kinerjanya sebagai pejabat negara tidak maksimal, juga berpotensi abuse of power," kata Fadli.
Ia menambahkan ini melanggar UU No.10 tahun 2016 tentang Pilkada, di mana dalam pasal 71 dinyatakan bahwa pejabat negara dilarang membuat keputusan yang menguntungkan salah satu pasangan calon. (ase)