Irman Gusman Segera Dicopot dari Ketua DPD

Mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman, ditangkap KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) berencana membahas soal pemberhentian Irman Gusman dari posisinya sebagai Ketua DPD. Sementara muncul usulan agar penahanan Irman ditangguhkan.

Irman Gusman Dituntut Hukuman 7 Tahun Penjara

Wakil Ketua DPD AM Fatwa menilai, hal itu tidak membuat Irman lolos dari pelengseran sebagai Ketua.

"Ya saya sebenarnya ya tertawa untuk yang begitu itu. Yang paling dulu kenal Irman tuh saya. Mestinya saya yang sedih. Tapi aturan harus ditegakkan," kata Fatwa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 19 September 2016.

Irman Gusman Akui Tergiur Fee Distribusi Gula Impor

Fatwa mengakui Irman memang masih bisa melakukan gugatan praperadilan. Namun Fatwa mengatakan persoalan yang menyangkut jabatan Irman ini adalah persoalan etik, bukan pidana.

"Praperadilan soal lain, soal pidana. Ini soal etik. Etik tidak tunggu proses pidana. Ini status tersangka yang harus diambil tindakan, ini perintah tatib," ujar pria yang menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan DPD ini.

Dua Penyuap Irman Gusman Dieksekusi ke Lapas Padang

Fatwa menegaskan, putusan pemberhentian dari Badan Kehormatan (BK) itu adalah perintah Tatib. Karenanya ia menilai konyol jika ada permintaan tertulis ke KPK dari anggota DPD.

"Anggota DPD orang cerdas, jangan berbuat begitu," kata Fatwa.

(mus)

Irman Gusman di persidangan

KPK Soroti Vonis Irman Gusman

Irman divonis 4,5 tahun penjara.

img_title
VIVA.co.id
21 Februari 2017