Kasus Irman Gusman Diharapkan Tak Hambat Penguatan DPD
- ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id – Wakil Ketua Komite III DPD, Fahira Idris mengatakan, upaya penguatan Dewan Perwakilan Daerah tidak akan surut, walaupun saat ini ada kasus dugaan korupsi yang menjerat Ketua DPD Irman Gusman.
Menurut Fahira, kasus yang menimpa Irman merupakan urusan pribadi, dan tidak memiliki kaitan dengan kewenangan DPD sebagai lembaga. "DPD tidak punya kewenangan budgeting, apalagi soal kuota gula impor. Ini murni pribadi," ujar Fahira di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 19 September 2016.
Menurut Fahira, penguatan DPD sudah menjadi sebuah kebutuhan, dan berharap hal itu bisa menemukan momentumnya pada amandemen terbatas nanti. "Usulan menghidupkan kembali Haluan Negara tidak akan pernah terwujud tanpa penguatan DPD," katanya menambahkan.
Terkait kasus dugaan penerimaan suap pada Irman, Fahira meminta anggota DPD lain menjadikannya sebagai pelajaran dan sekaligus evaluasi, baik secara pribadi maupun institusi. Dia berharap kejadian ini menimbulkan efek jera pada senator DPD lainnya, sehingga menjadi kasus pertama sekaligus terakhir.
Di sisi lain, dia juga meminta publik memberi kesempatan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk bekerja transparan mengusut kasus ini. "Kita terus dukung upaya KPK memberantas korupsi, termasuk juga menyelesaikan berbagai kasus korupsi besar yang hingga sekarang masih menggantung.”
Sebelumnya Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, Lucius Karus, menyatakan kasus dugaan suap yang melibatkan Irman akan mempengaruhi desakan DPD RI yang meminta agar pemerintah melakukan Amandemen UUD 1945, terkait penambahan wewenang DPD RI.
Menurutnya, tangkap tangan terhadap Irman, membuka peluang perjuangan DPD untuk mendapatkan kewenangan setara DPR akan dicibir publik.
(mus)