Terbukti Korupsi, Anggota DPD Hadapi Sidang Etik
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Ketua Badan Kehormatan DPD RI, AM Fatwa, tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Sabtu 17 September 2016, pukul 14.45 WIB. Kedatangannya untuk mengonfirmasi kabar ditangkapnya ketua DPD RI, Irman Gusman dalam Opersi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
"Saya inisisiatif sendiri karena saya ketua badan kehormatan. Tugas BK itu pertama membela dan menjaga kehormatan anggota dan lembaga. Kedua, memberikan sanksi kepada anggota yang melanggar kode etik," kata Fatwa.
Fatwa enggan memastikan apakah yang ditangkap dalam OTT KPK semalam benar-benar Ketua DP Irman Gusman. "Iya itu, Saya enggak mau itu keluar dari mulut saya. Saya enggak mau mendahului KPK," ujarnya.
Setelah melakukan klarifikasi dengan KPK menurutnya DPD baru akan melakukan pertemuan terkait masalah ini. Mengenai apakah BK DPD RI akan langsung menjatuhkan sanksi, Fatwa tidak menjawab tegas.
"Ya nanti itu perlu proses. Ada sidang untuk itu," ucapnya.
Mantan Wakil Ketua DPR RI Periode 2004-2009 ini mengungkapkan dirinya sempat bertemu, Irman Gusman beberapa hari ke belakang. "Beberapa hari lalu. Dia besuk saya waktu saya sakit," ungkapnya.
Mengenai sikap BK DPD sendiri dalam kasus ini menurutnya akan sesuai dengan aturan dan perundangan undangan yang berlaku. "Ya kalau benar saya bela dia. Kalau salah ya jatuhkan sanksi," tegasnya.