Anggota DPD Sebut Irman Disodori Uang
- VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman.
Anggota DPD RI asal Sulawesi Barat Muhammad Asri Anas mengungkapkan, dia telah mendatangi KPK dan mendapat informasi bahwa Irman ditangkap di rumah dinasnya Jl. Denpasar Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu 17 Desember 2016, dini hari.
"Setahu saya, beliau di rumah jabatan, kemudian pengusahanya bawa duit tanpa konfirmasi, pak Irman menolak, KPK tiba-tiba muncul," kata Asri di DPD RI.
Asri mengatakan, hanya Irman yang terjaring OTT. Dia membantah, ada dua anggota tertangkap sesuai informasi yang beredar. "Sendiri kok, saat dibawa ke kantor KPK didampingi oleh ajudannya," ujar dia.
Sementara itu, ketika ditanya apakah wajar pejabat negara menerima tamu seorang pengusaha di rumah dinas, Asri mengatakan wajar saja.
"Dia kan sering menerima tamu, biasalah kalau pejabat negara kan padat agenda. Saya sendiri, pernah beberapa kali bertemu tamu dari daerah habis sholat subuh," tutur dia.
Lebih lanjut, Asri mengaku bahwa dalam OTT KPK, saat itu Irman disodorkan uang dengan jumlah besar oleh seorang pengusaha dengan membawa istri dan anak. Namun, kata dia, Irman menolak suap yang diduga untuk memuluskan proyek di suatu daerah.
Asri meyakini, penolakan Irman tersebut benar, karena selama ini dikenal tidak pernah mau berurusan dengan persoalan korupsi.
"Pengusaha yang datang itu yang namanya tersebar di media Willy, dia bawa bungkusan, kemudian meminta bantuan, namun pak Irman menolak," kata dia. (asp)