DPR Desak Pemerintah Sikapi Kebijakan Perbankan Singapura

Wakil Ketua DPR Fadli Zon
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Langkah perbankan Singapura mencegah nasabah mereka untuk mengikuti kebijakan pengampunan pajak, atau tax amnesty berdasarkan Undang-undang Pengampunan Pajak, mendapat kecaman dari Pemerintah RI.

Respons Kadin soal Usulan Tax Amnesty Jilid III pada 2025

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menunggu reaksi pemerintah dalam menyikapi sikap industri perbankan negara tetangga itu.

"Saya kira, ini langkah yang agak offensif dari Singapura, dengan melakukan kebijakan tersebut. Harusnya, pemerintah bereaksi terhadap kebijakan Singapura itu. Apa reaksi pemerintah, ya kita tunggu," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat 16 September 2016.

Respons Pengusaha soal Rencana Tax Amnesty Jilid III

Politikus Partai Gerindra ini mengingatkan, jika Indonesia memang negara besar, sebaiknya tidak tinggal diam melihat sikap dari perbankan Singapura ini. "Ini kan berarti kita dilecehkan."

Fadli mengatakan, persoalan ini sudah menyangkut kepentingan ekonomi masing-masing negara. "Lah, sekarang kalau ada kepentingan nasional yang bertabrakan, Indonesia maupun Singapura, kita mau dulukan mana? Kepentingan kita kan? Kepentingan kita itu harus didahulukan," ucapnya.

Peran Politisi Golkar Misbakhun Dorong Reformasi Sektor Keuangan Berbuah Penghargaan

Sebelumnya, Bank Sentral Singapura mengeluarkan pernyataan, bahwa perbankan Singapura diwajibkan melaporkan nasabah yang diduga melakukan pencucian uang, dan hanya ingin membersihkan nama mereka melalui program amnesti pajak.

Aturan yang mewajibkan perbankan swasta Singapura itu harus dipatuhi, sesuai Financial Action Tax Forces. Regulasi ini diterbitkan, karena menganggap para wajib pajak yang ingin mengikuti tax amnesty, hanya berkeinginan membersihkan nama wajib pajak yang terlibat kasus pencucian uang.

Namun, , Pemerintah Indonesia telah menggandeng Pemerintah Singapura untuk menutup seluruh kemungkinan, atau pun berbagai alasan yang menghambat para wajib pajak di Singapura untuk mengikuti program kebijakan amnesti pajak. (asp)

Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda

Komisi II DPR Dorong Land Amnesty, Apa Itu?

Bila selama ini kita mengenal munculnya program pemerintah yakni tax amnesty, atau pengampunan pajak, kini Komisi II DPR RI, juga mendorong adanya land amnesty. Apa itu? 

img_title
VIVA.co.id
30 Desember 2024