Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu 2017-2022 Dibuka Senin
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Seleksi Penyelenggara Pemilu, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan segera dibuka. Ketua Tim Seleksi Penyelenggara Pemilu Saldi Isra mengatakan, pelaksanaan pendaftaran calon komisioner penyelenggara pemilu, akan digelar mulai 25 September 2016 hingga 3 November 2016.
"Sudah akan kami buka pendaftarannya. Selama 32 hari. Senin besok akan kami umumkan di media massa untuk mengundang para peminat," ujar Saldi di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara 7, Jakarta Pusat, Kamis malam, 15 September 2016.
Menurut Saldi, ada tiga tahapan besar. Pertama, pengumuman, penerimaan pendaftaran dan penelitian administrasi yang berakhir dengan pengumuman calon yang memenuhi syarat administrasi.
"Selama tujuh hari mulai 15-22 November 2016, akan dilakukan penelitian administrasi pendaftar. Hasilnya akan diumumkan pada 25 November 2016," kata Saldi.
Tahap kedua yaitu akan ada tes tertulis, kesehatan dan psikologis, yang nantinya akan berujung pada pengumuman pada 16 Desember 2016.
"Tes mulai dari tes tertulis, tes kesehatan, tes psikologi dan penilaian makalah ilmiah oleh ahli yang berasal dari tim independen juga wajib dilalui para pendaftar," kata dia.
Tak ketinggalan, masyarakat yang ingin memberikan masukan dan tanggapan terhadap calon-calon yang lolos dari seleksi tahap dua akan diberikan kesempatan tersebut mulai 17 Desember 2016 sampai 25 Januari 2017.
"Tanggapan masyarakat juga akan kami pertimbangkan nantinya. Termasuk dinamika dari kelompok calon," kata Saldi.
Setelah semua rangkaian tes selesai, para anggota calon KPU dan Bawaslu akan menjalani wawancara langsung dengan tim seleksi seleksi penyelenggara Pemilu.
"Calon anggota KPU wawancaranya digelar 20-21 Januari 2017. Calon anggota Bawaslu wawancaranya mulai 23-25 Januari 2017," kata dia.
Tahap ketiga, wawancara yang berakhir dengan penyampaian hasil akhir ke Presiden Joko Widodo.
"Terakhir, tim seleksi penyelenggara pemilu akan menyampaikan hasil seleksi tersebut kepada Presiden pada 30 Januari 2017 mendatang," ungkap dia.