Dave Laksono: Novanto Itu Warga yang Taat Hukum
- VIVA.co.id/ Mitra Angelia.
VIVA.co.id – Nama baik Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto diminta direhabilitasi karena pernah dituduh melakukan pemufakatan jahat. Hal itu buntut dari dikabulkannya gugatan Novanto di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu.
"Dengan adanya putusan MK sehingga apa yang diajukan oleh Sudirman Said itu tidak sah," kata Wakil Sekjen Partai Golkar, Dave Laksono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 15 September 2016.
Menurut Dave, alat bukti yang dulu pernah diperkarakan di MKD menjadi batal demi hukum. Setiap pihak diminta taat dengan ketetapan hukum yang ada.
"Novanto itu warga negara yang taat hukum," ujar Dave.
Anggota Komisi I DPR ini juga mendorong agar rehabilitasi nama baik Novanto harus dibacakan di rapat paripurna DPR. Ia mengingatkan segala keputusan DPR harus dibacakan di paripurna.
"Jadi prosesnya seperti itu. Harus dibacakan bahwa nama Novanto itu clear namanya atas pemufakatan jahat bahwa itu tidak benar."
Sebelumnya, Fraksi Partai Golkar membuat surat yang meminta agar ada rehabilitasi nama baik dari Novanto. Dalam surat itu, Fraksi Golkar menilai bahwa tuduhan pemufakatan jahat kepada Novanto tidak terbukti.
(mus)