Pemerintah Pertimbangkan Usul Penguatan BPOM
- REUTERS/Darren Whiteside
VIVA.co.id – Kewenangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diusulkan ditambah dengan kewenangan menyidik. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani mengatakan, usulan itu segera dipertimbangkan pemerintah.
"Tentu saja, kajian dari DPR untuk perluasan wewenang BPOM mungkin bisa segera ditindaklanjuti," kata Puan, ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 14 September 2016.
Menko Puan mengakui, pengawasan dari BPOM saat ini belum bisa menyeluruh. Hal itu, segera ia bahas dalam rapat koordinasi dengan Kepolisian, Kementerian Kesehatan, dan BPOM dalam waktu dekat ini.
"Tidak hanya soal obat palsunya, tetapi juga bagaimana distribusinya, pabriknya, kemudian menjaga agar itu tidak terjadi lagi," ujar Puan.
Sementara itu, mengenai penghematan anggaran yang dilakukan pemerintah, menurut Menko Puan, hal itu tidak perlu dikhawatirkan akan menghambat usulan penguatan BPOM. Apalagi, BPOM disebutnya sebagai salah satu penjaga masyarakat.
"Tentu, kita harus fokus dengan anggaran yang ada, seefisien mungkin. Sehingga, negara bisa hadir di masyarakat, sehingga tugas dari BPOM itu sebagai salah satu penjaga masyarakat bisa dilakukan," kata Puan. (asp)