Reklamasi Jakarta Lanjut, Pemuda Muhammadiyah Kritik Jokowi

Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan usai mengunjungi pulau reklamasi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Danar Dono

VIVA.co.id – Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak menilai, keputusan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melanjutkan proyek reklamasi di pantai utara Jakarta hanya untuk melindungi pemodal besar.

Anies Dipanggil Zulkifli Hasan, Bahas Reklamasi dan Pilpres 2019

Namun sayang, kata Dahnil, justru rakyat kecil yang dikorbankan.

"Keputusan pemerintah melanjutkan pembangunan reklamasi Pulau G menunjukkan watak kekuasaan yang merawat nalar rente yang mencampakkan nilai kemanusiaan, keadaban dan hukum," kata Dahnil kepada VIVA.co.id, Rabu, 14 September 2016.

Pergub Reklamasi Terbit, Koalisi: Kado Pahit buat Nelayan

Dia melihat, persoalan dilanjutkannya reklamasi ini, bukan sekadar masalah aturan namun lebih pada persoalan ekonomi.

"Pembangunan ekonomi sekadar dimaknai tentang memperoleh uang dan melindungi investor besar, mencampakkan mereka yang miskin dan tidak berdaya," kata Dahnil.

Usai Segel Pulau Reklamasi, Anies Teken Pergub BKP Pantura

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan mencabut keputusan penghentian proyek reklamasi Pulau G di teluk Jakarta. Keputusan ini menganulir kebijakan yang dibuat Rizal Ramli saat masih menjabat Menko Kemaritiman.

Keputusan itu diambil setelah Luhut meninjau lokasi reklamasi dan alasan didukung pengkajian ulang terhadap proyek itu. Luhut menegaskan tidak ada yang salah dengan reklamasi Pulau G.

"Emang enggak ada yang salah. Tidak ada alasan untuk menghentikan. Setelah kita periksa aspeknya, legalnya, lingkungan hidup, teknis, semua, tidak ada alasan untuk menghentikan itu," kata Luhut di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 9 September 2016.

(mus)

Anies Baswedan segel bangunan di Pulau Reklamasi.

Usai Reklamasi Dihentikan, Anies Siapkan Perubahan Payung Hukum

Untuk memperkuat keputusan pencabutan izin reklamasi.

img_title
VIVA.co.id
27 September 2018