Luhut Pandjaitan Dituding Langgar UU Perlindungan Nelayan

Aksi penolakan reklamasi teluk Jakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA.co.id – Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, dituding telah melanggar Undang Undang (UU) Perlindungan Nelayan dengan memberikan izin meneruskan proyek reklamasi di teluk Jakarta. Penggunaan wewenang itu dianggap tidak memperhatikan aspek kehidupan nelayan yang akan terabaikan jika proyek prestisius itu berlanjut.

Anies Dipanggil Zulkifli Hasan, Bahas Reklamasi dan Pilpres 2019

"Ketika reklamasi ingin dijalankan maka apa yang dilakukan Pak Luhut (Pandjaitan) sudah melanggar UU Perlindungan Nelayan," kata Ketua Bidang Hukum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Marthin Hadiwinata dalam program "Apa Kabar Indonesia" pagi di tvOne, Rabu 14 September 2016.

Dia mengatakan, UU Perlindungan Nelayan belum lama ini disahkan DPR. Legislasi tersebut mengamanatkan agar baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat memperhatikan aspek kehidupan nelayan dan keberlangsungan mereka dalam melaut.

Pergub Reklamasi Terbit, Koalisi: Kado Pahit buat Nelayan

Namun dalam proyek reklamasi, kata dia, hal tersebut belum diperhatikan dengan jelas. Belum lagi, menurutnya, tidak pernah ditunjukkan ada kajian yang sahih bahwa reklamasi tidak mengganggu kehidupan di sekitar teluk Jakarta.

"Sampai saat ini tak pernah ada kajian lingkungan hidup strategis, tidak pernah ada dipublikasikan," kata dia.

Usai Segel Pulau Reklamasi, Anies Teken Pergub BKP Pantura

Advokat tersebut mengatakan bahwa reklamasi jelas tidak memperhatikan nelayan dari sisi budaya. Memang disampaikan bahwa akan ada alih alat produksi bagi nelayan, namun hal itu juga tidak disosialisasikan dengan baik sehingga nelayan akan gamang dengan pola kehidupan mereka yang baru nantinya.

"Di teluk Jakarta kebanyakan nelayan tradisional dan mereka sehari pulang, jika ada alih kapal maka mereka akan bingung. Ini kan seperti dipaksakan saja," katanya lagi.

Anies Baswedan segel bangunan di Pulau Reklamasi.

Usai Reklamasi Dihentikan, Anies Siapkan Perubahan Payung Hukum

Untuk memperkuat keputusan pencabutan izin reklamasi.

img_title
VIVA.co.id
27 September 2018