Komisi IX DPR Siap Perkuat Kewenangan BPOM
- VIVA.co.id/ Nuvola Gloria
VIVA.co.id – Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PPP, Okky Asokawati setuju adanya penguatan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Karena penguatan melalui ruang legislasi dianggap akan memakan waktu lama, ia mengusulkan penguatan BPOM bisa dilakukan dengan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres).
"Sebetulnya ke depan, Komisi IX ingin berikan penguatan BPOM melalui rancangan UU (RUU) penguatan BPOM. Karena kami sedang bahas 2 RUU, kami belum bisa bahas RUU itu," kata Okky saat dihubungi VIVA.co.id, Selasa, 13 September 2016.
Penguatan yang ia maksud misalnya memberikan kewenangan pada BPOM untuk memberikan sanksi. Sebab, selama ini BPOM hanya mengawasi peredaran obat palsu. Sementara ketika ada temuan, BPOM hanya mempublikasikan tanpa ada tindak lanjutnya.
"Hasil temuan diberikan pada Kepolisian. Sementara, Kepolisian punya isu lain yang perlu dibahas. Jadi memang ada yang perlu fokus pada obat dan makanan. Hanya saja kalau dibuat jadi badan lagi artinya ada anggaran lagi. Sementara bicara anggaran, republik ini lagi tak punya duit," kata Okky.
Dia pun mengusulkan, Tim Satuan Tugas antara Kementerian Kesehatan, BPOM, Bareskrim yang berhasil mengungkap kasus vaksin palsu dapat diperpanjang masa kerjanya. Satgas adhoc yang bekerja tiga bulan hingga Oktober 2016 itu dinilai kinerjanya sudah baik.
"Saran saya perlu diperkuat dan perpanjang melalui Perpres. Sebab membuat UU lama. Bikin badan baru perlu anggaran, SDM, dan nomenklatur, sementara masalah obat dan vaksin darurat karena menyangkut hajat hidup orang banyak dan kesejahteraan."
(mus)Â