Duterte Persilakan Jika Mary Jane Akan Dieksekusi
- Reuters/Darren Whiteside
VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) membenarkan, saat bertemu dengannya, Presiden Filipina Rodrigo Duterte sempat membahas soal Mary Jane, warga Filipina yang menjadi terpidana mati. Jokowi mengatakan, ia hanya menjelaskan alasan Mary Jane urung dieksekusi.
"Sudah saya sampaikan mengenai Mary Jane. Saya bercerita Mary Jane membawa 2,6 Kilogram heroin dan saya cerita mengenai penundaan eksekusi kemarin," kata Jokowi di Serang, Banten, Senin, 12 September 2016.
Jokowi juga mengatakan, bahwa pada saat itu, Duterte tidak ngotot minta Mary Jane dilepaskan dari eksekusi mati.
"Presiden Duterte menyampaikan silakan kalau mau dieksekusi," kata Jokowi.
Jokowi menambahkan, pembicaraannya soal Mary Jane hanya seputar hal tersebut dan tidak ada kesimpulan atau kesepakatan yang diambil. Sementara proses hukum terpidana mati yang lolos dari eksekusi tahap 2 gembong narkoba itu kini berada di Kejaksaan Agung.
"Proses hukumnya nanti jaksa agung tapi jawaban Presiden Duterte saat itu seperti itu," kata Presiden.
(mus)