Komisi II Masih Permasalahkan Komposisi Pansel KPU-Bawaslu
VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Ahmad Riza Patria membenarkan bahwa pimpinan Komisi II mempertanyakan komposisi anggota Panitia Seleksi Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu yang telah disahkan Presiden Joko Widodo. Hal itu terkait adanya salah satu anggota tim yang masih berstatus anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Ada beberapa pertanyaan kami. Anggota DKPP masuk kelompok mana, apakah masyarakat atau yang lain. Kami sedang koordinasikan," kata Riza di Gedung DPR, Jakarta, Jumat 9 Agustus 2016.
Menurutnya, pembentukan pansel ini diatur dalam undang-undang. Oleh karena itu anggota pansel merupakan perwakilan dari pemerintah. Sedangkan DKPP sendiri juga merupakan bagian dari lembaga penyelenggara Pemilu.
"Kami sedang komunikasikan dengan pihak-pihak terkait. Apakah bisa diteruskan atau diganti," lanjut politikus Partai Gerindra itu.
Politikus Partai Gerindra tersebut menilai bahwa sebagian besar anggota pansel yang dipilih Kementerian Dalam Negeri memang memiliki kemampuan yang mumpuni. Namun soal posisi anggota DKPP Valina kata dia, harus diperjelas.
"Bagi kami figur yang ada termasuk Ibu Valina punya integritas yang tinggi dan kompetensi untuk menghasilkan anggota KPU dan Bawaslu yang baik," lanjutnya.
Valina Singka Subekti diketahui masih tercatat sebagai anggota DKPP yaitu salah satu lembaga yang mengait penyelenggaraan Pemilu selain KPU dan Bawaslu.