Demokrat: Angkat Arcandra Lagi, Jokowi Bisa Dimakzulkan
- ANTARA/Wahyu Putro A
VIVA.co.id - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan menyerahkan sepenuhnya soal Arcandra Tahar kepada Presiden Jokowi. Jokowi memiliki hak prerogatif mengangkat Arcandra sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali.
"Itu hak prerogatifnya Presiden. Siapa yang diangkat, diberhentikan, tergantung Presiden," kata Syarief kepada VIVA.co.id, Kamis, 8 September 2016.
Apabila nanti benar-benar diangkat kembali, masyarakat dan khususnya DPR bisa melihat apakah ada pelanggaran undang-undang di situ.
"Kalau pelanggaran undang-undang ada, ya itu cukup berbahaya bagi Presiden, karena kita kan diatur dalam undang-undang," ujar Syarief.
Seberapa besar bahaya yang bisa menimpa Jokowi jika tetap nekat mengangkat Arcandra lagi, Syarief mengatakan, āYa itu saya katakan. Silakan (diangkat) nanti dipelajari DPR bahwa itu berpotensi melanggar, bisa interpelasi sampai impeachment (pemakzulan). Kita lihat saja.ā
Lantas bagaimana sikap yang sebaiknya diambil Jokowi, apakah mengangkat atau tidak mengangkar Arcandra, Syarief menyebutĀ Partai Demokrat tidak dalam posisi mencampurinya. Dia menegaskan partainya menyerahkan sepenuhnya pada Jokowi.
"Ini urusan Presiden, hak prerogatifnya Presiden. Kita tidak boleh mempengaruhi, intervensi apapun bentuknya," tutur politikus yang pernah menjabat sebagai Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah tersebut.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly meneguhkan kembali status Arcandra Tahar sebagai warga negara Indonesia pada 1 September 2016. Dengan demikian, Arcandra bisa saja diangkat kembali menjadi menteri.