Alasan Kuat Arcandra Tahar Tak Layak Jadi Menteri Lagi

Arcandra Tahar selfie dengan jurnalis.
Sumber :
  • ANTARA/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id - Kencang dikabarkan Arcandra Tahar akan diangkat kembali menjadi Menteri oleh Presiden Joko Widodo. Atas hal ini, Fraksi Partai Nasdem di Komisi III DPR menyatakan ketidaksetujuannya. Walaupun Arcandra tidak kehilangan status sebagai WNI.

Setelah Diberhentikan Jadi Menteri, Arcandra Isi Wamen ESDM

"Salah satu poin penting dan mendasari sikap saya adalah, karena status kewarganegaraannya, Arcandra telah menciptakan situasi dan kondisi negara tidak stabil dan bahkan menjadi kontroversi di kalangan masyarakat luas," kata anggota Komisi III Fraksi Nasdem, Taufiqulhadi, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 8 September 2016.

Menurut dia, kasus itu sangat mempengaruhi rasa kepercayaan masyarakat yang sudah terbangun dengan baik terhadap jalannya pemerintahan Jokowi.

Nasdem: Kalau Arcandra Menteri Lagi, Rawan Gaduh

"Hal ini bukan berarti saya menolak keputusan pemerintah yang telah menegaskan kewarganegaraan Arcandra sebagai warga negara Indonesia seutuhnya," ujar dia.

Taufiqulhadi mengaku setuju dengan hasil keputusan pemerintah melalui Kemenkumham tersebut. Termasuk dengan prinsip yang mengatur agar tidak membuat seseorang menjadi stateless atau tanpa kewarganegaraan.

Kemenkumham Ungkap Debat Panjang Soal Status Arcandra

"Apalagi di dalam asas-asas tentang kewarganegaraan kita tidak menganut atau tidak dikenal prinsip tanpa kewarganegaraan atau stateless," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly meneguhkan kembali status Arcandra Tahar sebagai warga negara Indonesia pada 1 September 2016. Dengan demikian, Arcandra bisa saja diangkat kembali menjadi menteri.

Arcandra Tahar,  Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

'Pengangkatan Arcandra Terkesan Dipaksakan'

Rawan menimbulkan masalah di kemudian hari.

img_title
VIVA.co.id
15 Oktober 2016